Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Jatanras Polda ‘Dor’ Tersangka Curas di Indomaret Bahu, RL Beroperasi di 14 TKP, Ini Daftarnya

RL alias Royke (29) warga Pineleng Minahasa, tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk Tim Jatanras

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Jatanras Polda Sulut Bekum Tersangka Curas di Indomaret Bahu 

1. TKP Apotek Kairagi sebelum Transmart empat orang tersangka. Barang yang diambuil uang tunai Rp 15 juta
2. Rumah di jalan Lapangan dekat bandara tersangka Roy menggasak Handphone satu unit
3. Rumah di Malalayang kompleks lapangan bantik tersangka Roy dan inisial A mengambil satu uni handphone
4. Warung di Pal 2 kompleks Terminal tersangka Roy dan inisial A menggasak uang sekitar rp 3 juta
5. Indomaret Bahu tersangka Roy, inisial N dan Angga menggasak uang di brangkas rp 1 juta
6. Apotek Mapanget dekat Brimob tersangka Roy dan inisial M mencuri uang tunas sekitar rp 15 juta

November
7. Alfamart Kakaskasen tersangka Roy, inisial M dan A mencuri uang tunai Rp 2 juta, rokok, handphone tab samsung di pakai inisial M
8. Alfamart kilo 7 pineleng tersangka Roy, inisial M, inisial A. Inisial A mencuri uang tunai Rp 3 juta dan rokok
9. Rumah di perum Paniki tersangka Roy dan inisial A barang bukti Handphone samsung J2 Prime, HP oppo S one

Desember

10. Masuk rumah di daerah Minut tersangka Roy barang yang diambil HP samsung J5 Pro dan kalung emas 8 gram
11. Rumah di daerah lampu merah Narwastu tersangka Roy mengambil HP samsung J2 prime
12. Masuk rumah di jalan Pumorow tersangka Roy menggasak Hap samsung H2 Prime
13. Masuk rumah di daerah banjer menggasak barang hp samsung J2 prime tersangka Roy
14. Rumah di jalan Tinoor tersangka Roy barang yang diambil HP oppo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved