Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Modal 30 Multifinance Masih Kurang: Ini Permintaan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 30 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan modal.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
OJK 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 30 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan modal. OJK pun meminta agar mereka melakukan aksi korporasi untuk bisa mendapatkan tambahan modal.

Saat ini menurut Bambang W. Budiawan Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan assessment yang dilakukannya, ada 20%, atau 30 perusahaan pembiayaan yang memiliki permodalan di bawah Rp 100 miliar. “Sesuai dengan regulasi syarat modal minimum harus dipenuhi paling lambat akhir 2019,” kata Bambang

Menurut Bambang menjadi tantangan tersendiri untuk mendorong perusahaan pembiayaan segera melakukan peningkatan permodalannya, baik melalui cara organik maupun anorganik.

Beberapa perusahaan pembiayaan sudah dalam proses peningkatan modal melalui kerjasama dengan investor strategis dan ada juga exisiting pemegang saham yang melakukan injeksi modal.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bilang multifinance yang tidak memenuhi aturan modal minimum Rp 100 miliar pada akhir 2019 memang diwajibkan tambah modal. “Mereka bisa merger atau menjual saham,” kata Suwandi.  Jika multifinance tidak memenuhi aturan ini, maka perusahaan pembiayaan tersebut harus mengembalikan izin ke OJK.

Tambah modal

Selain perusahaan yang seret permodalan, ternyata perusahaan yang sudah lolos dari aturan juga berniat menambah pundi-pundinya. Gunawan Effendi CEO Indomobil Finance mengatakan pada Januari 2019, ada penambahan modal Indomobil Rp 242 miliar. “Ini dilakukan oleh PT Indomobil multifjasa Tbk sebagai induk perusahaan,” kata Gunawan ke KONTAN kemarin Senin (11/2).

Selain Indomobil, ada juga Verena Multifinance juga sudah mengantongi izin dari OJK untuk melakukan rights issue. Langkah ini untuk meningkatkan permodalan. Verena menargetkan perolehan dana melalui rights issue sebesar Rp 434,3 miliar.

Sebesar 50% dari dana hasil rights issue akan digunakan Verena untuk modal kerja. Sedangkan sisa dana digunakan untuk membeli 80% saham milik IBJ Leasing Co Ltd di IBJ Verena Finance.      

Pangsa Pasar Perusahaan Pembiayaan

 
Aset

 
Des 2016

 
Des 2017

 
Des 2018

 
1. Aset < 100 Miliar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved