Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Karangetang Diperpanjang
Rencana tersebut dibahas bersama dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, di Aula Kantor Pemkab Sitaro, Selasa (12/2/2019).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa tanggap darurat selama tujuh hari pertama sudah usai, tim komando tanggap darurat penanganan bencana erupsi gunung Karangetang berencana memperpanjang masa tanggap darurat.
Rencana tersebut dibahas bersama dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, di Aula Kantor Pemkab Sitaro, Selasa (12/2/2019).
Tampak dalam rapat tersebut dari PVMBG Bandun, Kabid Penyelidik Bumi Dr Supriyati Dwi Andreastuti, Kapolsek Siau Barat Kompol Johanis Sasebohe, Danramil 02 Siau Kapten Inf Pither Masinna, PLN, BPBD Sitaro, Dinsos Sitaro, OPD terkait lainnya.
"Ada potensi diperpanjang, karena ada pekerjaan yang harus kita selesaikan pada masa tanggap darurat selama tujuh hari ada yang belum tuntas karena terkendala dengan cuaca dan medan yang ada di lokasi bencana," jelas Bob Wauten Kepala BPBD Sitaro.
Sebab menurutnya, target utama pada masa tanggap darurat pertama adalah evakuasi masyarakat yang ada di jalur terlarang atau jalur berbahaya yaitu dekat kali Batuare, Sabuang, Malebuhe, dan Batukole.
"Target pertama sudah tercapai, semua sudah dievakuasi, meski yang di Batubulan belum bisa dibawa keluar, karena masih ada di daerah Batubulan, walaupun daerah tersebut relatif aman, sehingga kami sudah anggap selesai meski belum tuntas terhadap potensi ancaman bencana," jelasnya.
Nah, ada target lain yang belum tercapai yaitu membuka akses jalur jalan agar bisa dilewati dan suplai bantuan.
"Bupati meminta jalur harus dibuka lewat laut atau lewat darat, lewat laut bisa dibuka tapi tidak bisa optimal karena tergantung cuaca, dan kondisi tambatan laut untuk suplai material berat atau evakuasi masyarakat tidak memungkinkan," jelas dia.
Sehingga akan dikaji lagi rencana operasi agar target tersebut bisa terealisasi.
"Kuhususnya untuk membuka jaringan listrik, mudah-mudahan dalam 14 hari paling tidak listrik sudah bisa dinikmati," jelas dia.
Ia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat sudah disetujui, namun lamanya masih akan dibahas.
"Nanti dilihat apakah 14 hari atau 2 kali tujuh hari, akan dilihat pekerjaan pembuatan akses nanti, akses laut atau akses darat lebih cepat," jelasnya.
Jika rencana yang didapat lebih cepat, maka bisa jadi hanya diperpanjang selama tujuh hari saja, tapi jika tidak bisa 14 hari.
Intinya memang agar akses listrik bisa masuk dan akses keluar warga lebih mudah.
Kalau PLN menurutnya akan masuk membawa genset untuk kebutuhan penerangan kampung Batubulan. (Amg)
TONTON JUGA: