BPK RI Sulut Segera Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sitaro
Bupati Sitaro sudah meminta kepada OPD untuk mempersiapkan laporan untuk meminimalisasi kendala pemeriksaan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara segera melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulau Sitaro Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Namun sebelumnya dilakukan entry briefing yang dibuka oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen di Aula Kantor Bupati Sitaro, Selasa (12/2/2019).
Tampak hadir Astar Lambaga Pengendali Teknis BPK RI Sulut bersama tim pemeriksa, juga kepala OPD Pemkab Sitaro.
"Pemeriksaan ini selain kelaziman prosedur pemeriksaan, tapi juga merupakan treatment agar pelaporan keuangan berkualitas dan memenuhi standar sesuai ketentuan," jelas Bupati Sitaro.
Baca: Bupati Royke Roring Minta Jajarannya Koperatif Dengan BPK
Baca: Tim BPK Datang, Bupati Bolmut Perintahkan Kepala SKPD Tak Tugas Luar Daerah
Baca: Bupati Tetty Paruntu Sambut Utusan BPK, Optimistis Minsel Kembali Raih WTP
Ia mengatakan, kehadiran BPK untuk melakukan pembinaan serta mendorong OPD profesional, komunikatif, dan punya pengalaman dalam urusan keuangan.
Tim auditor akan melakukan pemeriksaan pendahuluan 30 hari kerja.
"OPD harus kooperatif dan kerja sama dengan tim auditor dan memberikan hal yang diminta selama pemeriksaan berlangsung," ujarnya.
Ia mengatakan, sudah meminta kepada OPD untuk mempersiapkan laporan untuk meminimalisasi kendala pemeriksaan.
"Kita sudah WTP 5 tahun berturut, kami berharap walaupun hanya melanjutkan tapi apa yang sudah diperoleh 5 tahun kiranya tetap dipertahankan. Kalau bisa lebih baik, itu keinginan kami," katanya. (*)