Ahmad Dhani Menjalani Sidang Eksepsi di PN Surabaya, Berikut 4 Faktanya Perkara Vlog Idiot
Hari ini, Selasa (12/2/2019) sidang eksepsi atau nota keberatan perkara 'vlog idiot' Ahmad Dhani digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Karena Dhani itu bukan tahanan hukum untuk perkara di Surabaya," jelasnya.
"Coba Dhani ditahan nomor perkaranya yang mana? Kan itu di Jakarta. Dhani harus sebagai orang merdeka."
"Jaksa hanya menghadirkan saja, bukan tahanan. Jadi saat sidang bukan tahanan," lanjut dia.
3. Tak Satupun Anggota Keluarga Temani Sidang
Kemarin, Senin (11/2/2019) Mulan Jameela tampak mengunjungi suaminya di rutan Medaeng.
Bahkan salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Syahid menyampaikan jika Mulan akan menemani persidangan.
Namun nyatanya tak satupun anggota keluarga datang untuk menemani pentolan band Dewa 19 itu.
"Enggak ada. Dari keluarga baru sore ini, Mbak Mulan Jameela mendarat sama ponakannya. Baru berangkat sore nanti," kata Aldwin.
4. Dhani Membenarkan Surat Curhatnya
Seusai menjalani sidang eksepsi di PN Surabaya, Ahmad Dhani kembali ke Rutan Medaeng sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat keluar dari mobil tahanan yang membawanya Dhani langsung menjawab pertanyaan awak media terkait keberanaran surat curhatnya.
"Benar, pada intinya saya mempertanyakan mengapa saya ditahan 30 hari di sini (Rutan Medaeng)."
"Saya sedang tidak menjalani vonis," terang Dhani dilansir Surya.
Baca: Enjelika Pacar Daniel Denis Howan Korban Tersetrum Listrik Histeris, Mereka Sudah Bahas Pernikahan
Bapak lima anak ini juga menambahkan, perlu ditanyakan alasan dirinya ditahan 30 hari di Rutan Medaeng.
"Perlu diingat, saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tulis (surat curhatnya) di dalam rutan," tegas Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menulis surat yang ia tulis sendiri di dalam rutan, yang mempertanyakan alasan ia ditahan selama 30 hari di Rutan Medaeng.
(Tribunnews.com /Bunga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/section/2019/02/12/4-fakta-sidang-lanjutan-ahmad-dhani-penjelasan-kuasa-hukum-hingga-ketidakhadiran-anggota-keluarga?page=all.