Namanya Sergio dan Rafael, Ditangkap karena Aniaya Orang yang Pulang Melayat di Mokobang
Hizkia mengalami luka memar. Ia mengeluarkan darah di hidung serta mata kiri bengkak.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Personel Kepolisian Sektor Modoinding mengamankan Sergio (17) dan Rafael (20), lelaki warga Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, terkait kasus penganiayaan.
Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman, Sabtu (9/2/2019), mengungkapkan, Sergio dan Rafael diamankan atas laporan tindak pidana penganiayaan terhadap Hizkia Tampanguma (20), warga Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Kejadiannya pada Jumat malam (8/2/2019) pukul 23.30 Wita di Desa Mokobang. Saat itu korban hendak pulang dari acara melayat, dikejar dua pemuda itu kemudian dianiaya dengan menggunakan tangan kosong,” jelas Suradiman.
BERITA POPULER:
Baca: Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi: Korban Baru Lulus Tes
Baca: Pencurian Sapi di Bolmong, Pelaku Panik Tepergok Warga saat Sedang Membantai 2 Ekor Sapi
Baca: Ahok Masuk PDIP, Ini Respons Kader PDIP di Sulut
Hizkia mengalami luka memar. Ia mengeluarkan darah di hidung serta mata kiri bengkak.
Korban pun langsung dibawa oleh petugas piket Polsek Modoinding ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis serta kepentingan permintaan visum.
“ST dan RH saat ini telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolsek. (*)