Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Direktorat Polairud Sasar Kejahatan Berat di Wilayah Perairan Sulut

Di perairan Bangka dan Ratatotok, didapati banyak terumbu karang yang sudah rusak diduga karena pengeboman ikan yang terjadi 10-20 tahun lalu.

Tribun Manado
Kapolda Sulut Irjen Sigid Tri Hardjanto diabadikan bersama narasumber dan peserta rapat koordinasi peningkatan pelayanan perizinan perikanan tangkap Provinsi Sulawesi Utara di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Kamis (7/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Sigid Tri Hardjanto menghadiri rapat koordinasi peningkatan pelayanan perizinan perikanan tangkap Provinsi Sulawesi Utara di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Kamis (7/2/2019).

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi perkenalan Sigid yang belum lama menjabat sebagai kapolda yang baru.

Di hadapan stakeholder terkait seperti pengusaha perikanan, pemilik kapal perikanan, Bakamla, Lantamal VIII Manado, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Pangkalan Pengawasan dan Sumber daya perikanan (PSDKP) Bitung, asosiasi kapal dan nelayan dan lainnya, Kapolda mengatakan pertemuan ini sebagai ajang tatap muka.

"Persoalan-persoalan yang dituangkan dalam rakor ini akan disampaikan untuk diskusikan untuk diteruskan ke rekan-rekan peserta rapat," kata Kapolda.

Baca: Susi Tenggelamkan 125 Kapal Ilegal: Sulut Masuk Zona Merah Illegal Fishing

Baca: Kapolda Resmikan Beroperasinya BW 01, Kapal Patroli Polairud Polda Sulut

Baca: Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Sebut Banyak Isu Terjadi di Perikanan Tangkap

Dalam perkenalannya, Sigid menyampaikan bahwa dirinya sudah tiga pekan bertugas.

Dia mengaku sudah pernah bertugas di Polda Sulut pada tahun 2008 sampai 2010 dan pernah kenal dan bertemu dengan beberapa peserta rapat koordinasi.

Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Giuseppe R Gultom bertindak sebagai narasumber yang mewakili Polda Sulut membawakan materi tentang penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

"Untuk Polda Sulut meliputi kejahatan transnasional, kejahatan keimigrasian dan kejahatan terhadap kekayaan negara. Kejahatan terhadap kekayaan negara masuk di dalamnya illegal fishing," jelas Gultom.

Untuk illegal fishing terjadi di wilayah perbatasan Sangihe, Talaud dan Likupang.

Selain itu, dari amatannya turun ke bawah laut atau diving di perairan Bangka dan Ratatotok, didapati banyak terumbu karang yang sudah rusak diduga karena pengeboman ikan yang terjadi 10-20 tahun lalu.

BERITA POPULER:

Baca: Pembunuhan Ayah Tiri di Perkamil: Istri Sempat Rayu Korban hingga Pemulangan Jenazah Dikawal Polisi

Baca: Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bolsel: Kronologi hingga Tetangga Ungkap Kejanggalan

Baca: VIRAL, Pria di Tondano ini Meninggal Dunia setelah Makan Buah Durian, Kok Bisa?

"Kerusakan biota laut berpengaruh di sektor wisata dan mata pencairan nelayan. Kalau karang sudah hancur ikan akan lari, tidak mau tinggal di karang rusak, memilih mencari tempat yang ada makanan dan tempat berlindung di karang yang masih bagus," jelas dia.

Polairud, kata dia, berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah perairan, keamanan nelayan dan penegakan hukum hingga memburu kapal-kapal pukat.

Dia menyebut sejumlah kasus berat yang akan menjadi prioritas, seperti bom ikan, alat tangkap giant trol yang merusak karang, termasuk kapal asing. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved