Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jack Boyd Lapian Beber Alasan Laporkan Rocky Gerung Terkait Kasus Kitab Suci Adalah Fiksi

Jack menyampaikan bahwa ia miris terhadap pernyataan Rocky Gerung yang menyebut kitab suci adalah fiksi.

Editor: Alexander Pattyranie
Rocky Gerung 

Jack melanjutkan, ia melaporkan Rocky Gerung sebagai warga negara.

Jack berpesan untuk tidak mengarahkan laporannnya pada Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto.

"Saya sebagai warga negara , bukan saya saja ada Jack lain, ada Bang Karni lain yang bisa melaporkan, jadi disini jangan mengkotakkan seolah ini Prabowo atau Jokowi, tidak, no, ini soal Pancasila," ucap Jack.

Sebelumnya, politisi partai Demokrat, Rachland Nashidik, buka suara soal pelaporan pengamat politik, Rocky Gerung yang dipanggil oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana 'penistaan agama'.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @RachalandNashidik pada Selasa (29/01/2019).

Rachland tampak mengunggah surat undangan dari Polda Metro Jaya yang memanggil Rocky Gerung untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (10/4/2018) lalu.

"@rockygerung diadukan ke Polisi lagi. Di ILC ia merumuskan pikiran ini: "Bila fungsi fiksi adalah mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci adalah fiksi".

Jokower garis keras ini memotong kalimat Rocky jadi cuma "Kitab Suci adalah fiksi". Dan menuding RG menista agama. Untuk apa?" tulis Rachland.

Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama.
Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama. (Capture/Twitter/@RachalandNashidik)

Dari surat yang diunggah tampak Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/01/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena pelapor Jack Boyd Lapian melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.

Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.

Lebih lanjut. Rachland menyebut laporan itu dilakukan oleh Jack Boyd Lapian supaya Rocky Gerung berhenti memberikan kritikannya jelang Pemilu 2019.

"Setelah Ahmad Dhani, ini awal yang sama bagi @rockygerung?

Jokower garis keras Jack Boyd Lapian menuding Rocky melakukan "penistaan agama".

Membui Rocky agar stop membagikan kritik dan pikiran kritis?" imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved