Rocky Gerung: Dalil Saya Tetap, Pemerintah adalah Pembuat Hoaks Terbaik
Pengamat politik, Rocky Gerung kembali berikan kritikan soal politik pemerintahan dengan menyebut istana presiden sebagai pembuat hoaks.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi.
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.
Kemenpolkumham Mengoreksi
Namun, dilansir oleh Kompas.com, pada Senin (21/1/2019), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah aspek.
"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Baca: Pesawat Hilang yang Ditumpangi Emiliano Sala Ditemukan di Selat Inggris
Baca: BOOM.ID Jadi Juara Mewakili Indonesia untuk Game DOTA 2 di Bangkok
Abu Bakar Ba'asyir memang sudah berusia senja. Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.
"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," papar Wiranto.
Jokowi Klarifikasi
Jokowi memberikan klarifikasi terkait keputusannya memberikan pembebasan untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Istana Merdeka Selasa (22/1/2019).
Jokowi tidak membenarkan pembebasan murni untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Menurutnya, semua keputusan yang diambil dalam pemerintahan pasti ada sistem hukum dan peraturan yang harus diterapkan.
"Kita juga punya mekanisme hukum. Ada sistem hukum yang harus kita lalui, ini namanya pembebasan bersyarat, bukannya bebas murni," terang Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin seenaknya melakukan pembebasan tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku.