Pembantaian oleh KKB di Papua Dimanfaatkan Kelompok Separatis Bertemu Komisioner HAM PBB
Pemerintah RI telah melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Vanuatu yang telah memfasilitasi tokoh pembebasan Papua Barat Benny Wenda.
"Dia tidak bisa menunjukkan bukti dari yang dituduhkan," kata dia kepada Reuters.
"Justru Organisasi Papua Merdeka yang membunuh warga sipil tak berdosa."
Aidi merujuk pada peristiwa pembunuhan 16 pekerja konstruksi dan serdadu yang membantu peroyek pembangunan jalan dan jembatan di kabupaten Nduga. O
PM berkilah para pekerja merupakan serdadu yang menyamar dan sebabnya tidak tergolong penduduk sipil.
Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya menunggu respons Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait petisi referendum yang disebut-sebut telah diserahkan tokoh pembebasan Papua Barat Benny Wenda.
Meutya meragukan penyerahan petisi referendum itu dilakukan secara resmi.
Politisi Partai Golkar ini yakin PBB tidak akan menindaklanjuti petisi referendum tersebut.
"Kalau misalnya ada penerimaan (petisi referendum) dari PBB, kita yakin PBB dapat dan amat menghormati kedaulatan NKRI. Tentu kami yakin tidak akan terlalu ditindak lebih lanjut karena ada etika penghormatan negara-negara anggota di PBB," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Kamis (31/01/2019).
Meutya mengatakan ini bukan pertama kalinya Benny Wenda menjalankan aksi. Beberapa bulan lalu dia juga pernah berupaya menyerahkan petisi. Belakangan PBB menyebut petisi tersebut bukan diserahkan secara resmi.
Meutya juga tidak yakin dengan klaim Benny bahwa ada 1,8 juta orang yang menandatangani petisi itu kini.
Meutya mengatakan kelompok Benny Wenda sebelumnya sudah pernah membuat klaim yang sama.
"Kemudian kita tahu itu hoaks. Kali ini juga yang paling utama adalah memeriksa apakah betul petisi telah diserahkan sebanyak 1,8 juta? Karena jangan-jangan di sana pun tidak sampai 1,8 juta," kata dia.
Dia meminta masalah ini jangan dibesar-besarkan.
Pemerintah Indonesia diminta menunggu konfirmasi langsung dari PBB.
Namun, pemerintah tetap harus waspada mengenai hal ini.