Salam Dua Jari Ahmad Dhani Jadi Idola Tahanan di dalam LP Cipinang
Saat Ahmad Dhani dan Fahzi Hamzah masuk ke ruang sel, sejumlah tahanan mengacungkan dua jari.
Ruangan yang saat ini dihuni Ahmad Dhani diperuntukkan bagi tahanan baru yang mengikuti proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Saat Ahmad Dhani dan Fahzi Hamzah masuk ke ruang sel, sejumlah tahanan mengacungkan dua jari simbol dukungan untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Fahri Hamzah kemudian menanyakan kabar dan menguatkan para tahanan.
"Apa kabar kalian, semoga baik baik saja, yang kuat ya," kata Fahri kepada tahanan.
Ruang tahanan Ahmad Dhani terlihat luas dan tampak disi dindingnya terdiri dari tembok dan jeruji besi.
Ahmad Dhani telah divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (28/01/2019) dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia dinilai terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.
(*)
BACA JUGA:
Baca: Takut Malaysia Jatuh Miskin, Mahatir Batalkan Kontrak Proyek dengan China Senilai Rp 281, 7 Triliun
Baca: Dinner Imlek di Aston Manado Cuma 92.888 per Orang, All You Can Eat
Baca: Cari Signal Handphone Untuk Main Game RoV, Mahasiswa Ini Tewas Terjatuh dari Lantai 4
Baca: 11 Tahun Lalu Cewek Ini Sekarat Lalu Pria Ini Donorkan Darah, Tanpa Sadar Kini Mereka Suami-istri
Baca: Sudah Move On dari Gading Marten, Gisella Anastasia Bicara soal Pria yang Mendekatinya
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Jadi Penghuni LP Cipinang, Salam Dua Jari Ahmad Dhani Jadi Idola Tahanan