Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta, Kepsek di Minahasa Utara Keberatan
Beberapa kepala sekolah di Minahasa Utara masih belum dapat menerima kebijakan guru-guru PNS ditarik dari sekolah swasta.
Penulis: | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Polemik wacana penarikan guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah swasta di Minahasa Utara (Minut) terus bergulir.
Beberapa kepala sekolah masih belum dapat menerima kebijakan tersebut. Seperti seorang kepala sekolah sekolah swasta, sebut saja Ana.
"Tidak bisa bilang seberapa perlu, sangat perlu malah. Karena tidak semua sekolah swasta sudah mampu membiayai kebutuhannya, seperti membayar honor guru dan lain-lain," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (28/1/2019).
Ia mengatakan jumlah murid di sekolahnya tidak banyak. Baginya sangat berat.
Baca: Bupati Vonnie: Guru ASN Swasta Wajib Pindah ke Sekolah Negeri
Dana BOS juga tidak banyak membantu. Dana BOS dengan ditambah dana bantuan ortu masih belum cukup.
"Di Minut, sekolah negeri walaupun sudah ada ruang untuk belajar mereka tetap terima murid-muridnya, biar cuma belajar di ruang perpustakaan atau lab dan lain-lain. Itu karena BOS dan bantuan lainnya," katanya.
Kepala sekolah lainnya yang meminta namanya disebut Beatrix, merasakan beban yang sama bila guru PNS ditarik dari sekolahnya.
"Bukan soal seberapa besar kebutuhan guru PNS di sekolah swasta, tapi yang sebenarnya jadi masalah, sudah sekian lama guru PNS mengajar di sekolah swata dan tiba-tiba harus ditarik. Itu berarti secara tidak langsung akan membuat sekolah-sekolah swasta mengalami kemunduran dan pasti akan merugikan peserta didik," katanya.
Baca: Adriana Dondokambey Perjuangkan Tunjangan Transport dan Rumah Khusus Guru Desa
Ia memberikan contoh, ada sekolah yang terdiri dari guru PNS enam orang termasuk kepsek dan dua tenaga honorer.
"Jika ASN ditarik tiba-tiba maka cukupkah enam kelas (rombel) dengan jumlah murid 132 orang itu dididik oleh dua guru honorer saja? Tolong dicari solusi bersama," katanya.
Menurutnya, pendapatnya adalah wajar. Sebagai pendidik ia prihatin dengan situasi guru PNS yang tidak lagi merasa tenang karena harus dipaksa untuk pindah ke sekolah negeri.
"Sementara sekolah-sekolah negeri yang ada belum tentu bisa menampung semua guru PNS yang ada di sekolah swasta. Apalagi berhubungan tunjangan sertifikasi guru," katanya.
Baca: 86 Sekolah di Boltim Masih Kekurangan Guru Mata Pelajaran
Jangan Terburu-buru
Theodorus Lumi, Ketua Bidang Media Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan, langkah pemerintah kabupaten menarik guru-guru di sekolah swasta kalaupun jadi dilaksanakan seharusnya jangan terburu-buru. Semua perlu dihat secara komprehensif.
"Sebab ini menjadi pukulan sangat berat pada pihak sekolah dan yayasan sehingga akan berdampak terganggunya proses belajar mengajar," katanya.
BERITA POPULER:
Baca: Rocky Gerung Cuma Kritik Jokowi, Alasannya Ingin Prabowo Jadi Presiden
Baca: Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Meninggal, Ini Daftar Pewaris Kekayaan Senilai Rp 205 Triliun
Baca: Fifi Lety Kecewa dengan Ahok, Bongkar Rahasia Perceraian BTP & Veronica Tan, Saya Lakukan Kesalahan!
Baginya, aturan atau regulasi dibuat untuk kebaikan manusia, bukan manusia untuk aturan.
Apalagi peran sekolah swasta sejak dulu sudah memberikan kontribusi besar bagi negeri dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Banyak sekolah swasta lebih unggul dalam kuantitas dan kualitas dalam mencerdaskan bangsa. Mohon pemerintah lebih lebih bijaksana dalam mengeluarkan keputusan apalagi menyangkut nasib masa depan anak-anak Indonesia," ujarnya. (*)