Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Meninggal, Ini Daftar Pewaris Kekayaan Senilai Rp 205 Triliun
Pendiri Sinar Mas Group, yang meninggal dunia, Taipan properti dan raja kertas itu meninggal dunia pukul 19:43 WIB malam tadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Meninggal, Ini Daftar Pewaris Kekayaan Senilai Rp 205 Triliun.
Keluarga Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group, yang meninggal dunia, Sabtu (26/1/2019), diselimuti duka.
Taipan properti dan raja kertas itu meninggal dunia pukul 19:43 WIB malam tadi.
Kabar duka mengenai Eka Tjipta Widjaja yang meninggal dunia pun segera tersebar.
Pewaris Kekayaan
Eka Tjipta Widjaja memang tak lagi di garda depan dalam mengembangkan ratusan bisnisnya.
Dia jauh-jauh hari sudah memberikan kepercayaan semua bisnisnya kepada anak-anak dan cucu-cucunya.
Seperti dalam tulisan Kontan.co.id, beberapa tahun lalu, Sinar Mas mengelompokkan ratusan perusahaan ke dalam enam pilar utama bisnis.
Masing-masing pulp and paper, jasa keuangan, pengembang dan real estat serta agribisnis dan makanan.
Dua lini bisnis lagi adalah telekomunikasi serta energi dan infrastruktur.
Anak tertua Eka Tjipta, yakni Teguh Ganda Widjaja memegang pulp and paper.
Franky O. Widjaja menggawangi agribisnis dan makanan.
Lantas, bisnis pengembang dan real estat dikendalikan Muktar Widjaja.
Kalau Indra Widjaja kebagian jasa keuangan.
Anak-anak mereka atau generasi ketiga sudah terlibat menjalankan bisnis bersama-sama.
Hanya bisnis energi dan infrastruktur yang langsung dipegang oleh generasi III.