Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Asal Bandung Cabuli 34 Muridnya, Pernah Jadi Korban Kekerasan dan Gagal Menikah

Hal tersebut diketahui orangtua salah satu korban saat melihat isi ponsel anaknya, yang ternyata terdapat sejumlah video tak senonoh.

Editor: Nielton Durado
IST
Polisi menunjukan bukti dari kasus pencabulan 

DRP (48), seorang guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya, ternyata memiliki riwayat pernah dicabuli ketika dirinya masih duduk sekolah menengah pertama ( SMP).

"Iya, jadi pelaku ini pernah menjadi korban ( pencabulan) saat dirinya masih SMP," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai yang dihubungi Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

Hal tersebut memicu pelaku untuk melakukan hal yang sama, yakni mencabuli anak didiknya yang semuanya laki-laki.

"Mungkin secara psikis timbul dendam atau mungkin perasaan untuk melakukan ke orang lain," ujar Rifai.

Menurutnya, pelaku ini tidak tertarik dengan lawan jenisnya alias wanita.

Bahkan, perasaan ingin mencabuli tersebut sudah dirasakan pelaku sejak lama, hanya saja baru bisa dilakukannya dua tahun belakangan.

"Itu (rasa ingin mencabuli) sebenarnya sudah lama, kenapa dia tidak tertarik dengan lawan jenisnya juga, tapi dua tahun itu lah perbuatan tersebut dilakukan (kepada siswanya)," ujar Rifai.

Sampai saat ini, korban masih 34 orang yang seluruhnya merupakan anak didik dari DRP.

"Belum ada tambahan, masih 34, korban lain masih dicari juga," katanya.

4. Tawarkan Jasa Les Privat

Diberitakan sebelumnya, DRP (48) seorang guru les privat matematika tega mencabuli 34 muridnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.

Hal tersebut diketahui orang tua tersebut saat melihat isi ponsel anaknya yang terdapat sejumlah video tak senonoh.

Dalam salah satu rekaman video itu, tampak anaknya tengah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya DRP ditangkap.

Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan guru les panggilan yang biasa diminta sejumlah orangtua untuk mengajar sejumlah mata pelajaran bagi SD, SMP, dan SMA.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved