Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria ini Tega Rudapaksa Adiknya, Kepada Polisi Mengaku Khilaf dan Punya Pacar

Adik kandungnya sendiri berinisial MD (23), melaporkan kejadian yang menimpanya pada, Sabtu (26/1/2019).

Editor: Nielton Durado
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Ilustrasi Tersangka rudapaksa Elko Sinaga (tengah) saat berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Dairi Senin (24/9/2018). Elko ditangkap karena merudapaksa SDS (15) dengan ancaman akan menyebarkan foto syur korban. 

Dia juga menuturkan kronologis kejadiannya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, korban disuruh untuk memetik lombok di kebun.

Dan pelaku NA mengikuti adiknya ke kebun.

Tibanya di kebun, NA membersihkan kebun sementara korban memetik lombok.

Di perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 09.45 Wita, korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku dan membaringkan secara paksa.

Dan mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi. Kemudian pelaku memperkosa adiknya.

Baca: Setelah Bajak Akun IG Yuki, Danang Darto Janji Beberkan Foto Prewed Yuki Kato dan Rio Haryanto

Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kepada Polisi, Kakak Perkosa Adik Kandung di Suli Luwu Mengaku Punya Pacar

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pria ini Tega Rudapaksa Adiknya, Akui Miliki Pacar hingga Khilaf, http://bali.tribunnews.com/2019/01/27/pria-ini-tega-rudapaksa-adiknya-akui-miliki-pacar-hingga-khilaf?page=all.

Editor: Aloisius H Manggol

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved