Pria ini Tega Rudapaksa Adiknya, Kepada Polisi Mengaku Khilaf dan Punya Pacar
Adik kandungnya sendiri berinisial MD (23), melaporkan kejadian yang menimpanya pada, Sabtu (26/1/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga di Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, inisial NA (30), tega memperkosa adik kandungnya sendiri pada, Kamis (24/1/2019).
Adik kandungnya sendiri berinisial MD (23), melaporkan kejadian yang menimpanya pada, Sabtu (26/1/2019).
NA diamankan personel Polsek Suli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang.
Baca: Cabuli Siswi SD, Oknum Sopir Mikrolet di Manado Ini Ditangkap Anggota Polsek Sario
Baca: Dibujuk Kue Bolu dan Uang Rp 5 Ribu, Bocah 8 Tahun Dirudapaksa Tetangga
Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Suli, Desa Murante, Kecamatan Suli.
Kepada Polisi, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan memiliki pacar.
"Waktu kami tanya pelaku mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Dia juga mengaku kalau punya pacar di Sengkang," kata AKP Yosep, Minggu (27/1/2019).
Baca: Pedagang Bakso di Bilangan Denpasar ini Tak Menyangka Si Bungsu Pergi dengan Cara Mengenaskan
Sebelumnya, Seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Baca: Cara Mudah untuk Sambungkan WhatsApp dengan Berbagai Aplikasi Medsos Lainnya
Pelaku inisial NA (30), perkerjaan buruh bangunan, warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli.
Dan korban yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri inisial MD (23).
Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan jika pemerkosaan yang dilakukan NA pada Kamis (24/1/2019) lalu.
Baca: Gus Irawan Percaya Diri Prabowo Menang Mudah Lawan Jokowi di Debat Kedua Capres
"Lokasi kejadiannya itu di kebun di Dusun Tirowali. Pelaku ini adalah kakak kandung korban," ujarnya kepada TribunLuwu.com, Minggu (27/1/2019).
Yosep menjelaskan jika kejadian ini diketahui saat korban inisial MD melaporkan hal yang menimpanya.
Sesuai laporan polisi Nomor : LP/04/I/2019/P.Ssl/Res.Luwu/Sek.Suli,Tgl 26 januari 2019.
"Tadi malam kita sudah amankan ini pelaku, atas laporan ini," ucapnya.
Baca: Soal Latar Belakang dan Umur Ahok, Orang Tua Puput Tak Mempermasalahkan
Dia juga menuturkan kronologis kejadiannya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, korban disuruh untuk memetik lombok di kebun.
Dan pelaku NA mengikuti adiknya ke kebun.
Tibanya di kebun, NA membersihkan kebun sementara korban memetik lombok.
Di perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 09.45 Wita, korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku dan membaringkan secara paksa.
Dan mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi. Kemudian pelaku memperkosa adiknya.
Baca: Setelah Bajak Akun IG Yuki, Danang Darto Janji Beberkan Foto Prewed Yuki Kato dan Rio Haryanto
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kepada Polisi, Kakak Perkosa Adik Kandung di Suli Luwu Mengaku Punya Pacar
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pria ini Tega Rudapaksa Adiknya, Akui Miliki Pacar hingga Khilaf, http://bali.tribunnews.com/2019/01/27/pria-ini-tega-rudapaksa-adiknya-akui-miliki-pacar-hingga-khilaf?page=all.
Editor: Aloisius H Manggol