Berselisih Masalah dengan Rekanan Grab, Sopir Ojol Minta Perlindungan Presiden
Puluhan sopir ojek online (ojol) memohon perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran adanya dugaan penipuan dan iklan menyesatkan
Pada saat kegiatan Welcome Session itu, para penggugat dijelaskan bahwa sistem pembayaran angsuran dilakukan setiap Rabu sore dipotong melalui rupiah kredit driver. Total dipotong diantaranya Mobil Calya Rp 1.190.000 ditambah Rp 45.000 untuk perawatan mobil dan Mobil Sigra Rp 1.170.000 ditambah Rp 45.000 untuk perawatan mobil.
"Saat pengambilan mobil, para penggugat menandatangani surat perjanjian yang di halaman terakhir hanya ditandatangani oleh pra penggugat secara beramai-ramai tanpa diberi salinan/foto copi. Penandatanganan itu hanya dilayani 1 sampai 2 karyawan saja sehingga terkesan suasana tidak kondusif/keadaan panik. Para penggugat tidak diberikan kesempatan untuk membaca dan memahami isi surat perjanjian itu," ujar Jon.
Pada Agustus 2018, para penggugat mendapat informasi dari teman mereka sesama supir ojol bahwa iklan milik PT TPI merupakan iklan menyesatkan karena surat perjanjian yang dibuat perusahaan tersebut "Hanya Sebagai Driver Rental".
Menurut Jon, para penggugat merasa saat penandatanganan perjanjian terkesan sepihak. "Sehingga perbuatan PT TPI adalah Perbuatan Melawan Hukum secara pidana," tandas Jon.
Mengetahui iklan tersebut menyesatkan, para penggugat enggan untuk membayar angsuran ke PT TPI. Atas hal itu, PT TPI melaporkan para penggugat ke Polda Sumut dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Bahkan, para penggugat sempat melaporkan hal tersebut ke DPRD Sumut.
Dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebanyak 2 kali itu, anggota dewan menghimbau bahwa PT TPI dan para penggugat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"DPRD Sumut juga menghimbau agar PT TPI tidak melakukan penarikan mobil secara paksa kepada driver grab," ucap Jon.
Terpisah, saat berupaya menginformasikan permasalahan ini, PT TPI Cabang Medan mengaku bahwa Humas yang memiliki wewenang adalah di Jakarta.
"Humasnya di Jakarta, bang. Kami gak bisa berikan komentar," ujar salah seorang karyawan TPI.