Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebelum Ahok Bebas, Ayah Bripda Puput Nastiti Urus Surat Pengantar Menikah Anaknya, Dinikahi BTP?

Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok sudah bebas dari Rutan Mako Brimob pada Kamis (24/1/2019) pagi tadi.

Editor: Aldi Ponge
Kolase/Istimewa
Bripda Puput Nastiti dan Ahok 

Selain itu juga membahas soal keluarga masing-masing. 

"Tetapi kan tahu sendiri Pak Ahok seperti apa. Suka bercerita. Jadi kalau di sana ya kebanyakan kita mendengarkan cerita Pak Ahok," kata dia.

Adapun Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Dia sebelumnya divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Ahok ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ia tiga kali mendapat remisi hukuman, yakni 15 hari pada Natal 2017, 2 bulan pada Agustus 2018, dan 1 bulan saat Natal 2018.

TONTON JUGA:

 

TAUTAN KOMPILASI "Ahok Tak Mau Komentari Kondisi DKI di Bawah Kepemimpinan Anies"  danLurah Pastikan Bripda Puput Sudah Urus Surat Pengantar Menikah dengan Ahok,

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved