KEK Bitung Siap Operasi, Diresmikan Maret 2019
Tahun 2018, Pemprov Sulut mendapat sertifikat hak pengelolaan 92.96 hektare.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Nielton Durado
Untuk diketahui, PT Futai Indonesia, akan membangun industri pengolahan biji plastik dengan rencana investasi senilai US $ 200 juta dan tahap I senilai Rp 1,4 triliun.
Adapun luas lahan yang telah dibebaskan seluas 6,8 hektare dari total rencana pembebasan lahan 20 hektare.
Baca: Begitu Bebas Ahok Pilih Menyepi di Tempat Ini
Seluruh lahan ini sedang dalam pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan di BPN PT Futai Indonesia juga telah melakukan penandatangan MOU dengan PT Membangun Sulut Hebat sebagai Badan Pengelola dan membayar biaya revisi site plan dan pengalihan hak atas tanah sebesar Rp 300 juta yang disetor ke rekening PT MSH.
Selanjutnya, PT Pasific Ocean Fishery akan membangun industri perikanan dengan rencana investasi senilai Rp 650 miliar PT Pacific Ocean Fishery telah membebaskan lahan seluas 1,5 Ha dan saat ini dalam proses pengukuran lahan untuk melakukan MOU dengan PT MSH.
Baca: Ahok Bebas - Wanita yang Duduk di Sebelahnya Jadi Sorotan, Itukah Bripda Puput Nastiti Devi?
Kemudian, PT Indojaya Fortuna, perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini akan membangun cold storage dengan rencana investasi sebesar Rp 350 miliar.
PT Indojaya Fortuna telah menguasai lahan seluas 5.230 meter persegi dan sedang melakukan pembangunan pabrik. (ryo)