Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tindak Tegas yang Bawa Senjata Tajam

Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan atensi terhadap kasus kriminal penganiayaan, menggunakan senjata tajam (tajam)

zoom-inlihat foto Tindak Tegas yang Bawa Senjata Tajam
Tribun Manado/christian wayongkere
Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut

Begini Kata Kapolda Sulut Irjen Pol Dr R Sigid Tri Hardjanto, Bagi Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

TRIBUNMANADO.CO.IS,MANADO- "Apakah mau masuk penjara
dan apakah mau mati karena membawa senjata tajam atau melakukan penganiayaan menggunakan sejata tajam (sajam)??" pertanyaan inilah dialamatkan kepada generasi muda mulai dari remaja hingga pemuda diseluruh penjuru provinsi Sulawesi Utara, dari Polisi.

Baca: Yusup Tegaskan Guru PAI Bolmong Harus Punya Kelengkapan Administrasi Pembelajaran

Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan atensi terhadap kasus kriminal penganiayaan, menggunakan senjata tajam (tajam) dengan pelaku anak-anak remaja berusia belasan tahun.

Baca: Live Streaming Barito Putera Vs PSS Sleman Babak 32 Besar Piala Indonesia Sore ini Pukul 16.00 WIB!

Kapolda Sulut Irjen Pol Dr R Sigid Tri Hardjanto mengatakan, ini termasuk kasus yang mempunyai tingkat kejadian yang cukup sering di Sulut. Dilihat secara data, kasus penganiayaan menggunakan sajam maupun tidak hampir setiap hari terjadi dengan itensitasi 2 sampai 5 kasus per hari.

Baca: Jubir PSI : Orang Cerdas Tidak Takut Dengan Pertanyaan-Pertanyaan Najwa Shihab

Dijelaskannya dari evaluasi terhadap kondisinya,‎ tren anak-anak muda di Sulut suka bergaul dan berkumpul dari sini mereka minum minuman keras (miras). Dalam kondisi itu terjadi percakapan, hingga muncul bahasa untuk mempertahankan diri yang menjadi tren.

Baca: Babinsa Bersama Warga Nanasi Buat Pagar Sekolah TK Teratai

"Nah, kecerendungan dalam kondisi itu mereka sudah bawa sajam. Kondisi ini cukup memprihatinkan, seakan sudah jadi budaya anak muda membawa sajam," kata Kapolda melalui Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut, Rabu (22/1/2019).

Baca: Lowongan CPNS 2019 Kembali Dibuka Pada Maret, Simak Formasi yang Diterima!

Akibatnya rentan setiap kejadian dari kelompok anak muda yang berkumpul lalu minum, terjadi pertenggakaran hingga muncul terjadi penganiayan yang berujung meninggal atau luka berat.

Baca: Kapal Layar Motor Pinisi Pusaka Indonesia Mampir di Manado

Kasus seperti ini memprihatinkan dan Kapolda Sulut sudah memberikan atensi. Dalam breafing kepada seluruh Kapolres dan satuan wilayah untuk meningkatkan ‎upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat.

Baca: Live Streaming & Jadwal Barito Putera Vs PSS Sleman Piala Indonesia, Saksikan di Usee TV Prime!

Seperti patroli‎ secara sistimatis, rutin dan insidentil. Patroli dengan bentuk sepeda motor dan kendaraan oleh satuan Sabhara sekarang Samapta dari tingkat Polda, Polres dan polsek-polsek dengan menyasar dan pengecekan ke tempat penjualan miras.

Baca: Musica Sacra Keuskupan Manado Akan Gelar Konser Budaya Minahasa di Jakarta

Kemudian patroli 'sambar' patroli dialogis, ketika melihat kerumumanan anak-anak muda akan disambangi dan dicek patroli apa yang mereka lakukan. Jika ditemukan potensi atau kerawanan-kerawanan langsung disikapi, diskresi petugas patroli digunakan mengambil inisiatif apakah membawa ke kantor untuk pembinaan atau dilakukan penggeledahan.

Baca: Gara-gara Jungkook BTS, Downy Kehabisan Stock 2 Bulan Dalam Sehari, Kok Bisa?

"Saat digeledah bila membawa sajam, langsung‎ di proses. Mekanisme bila di bawah umur diberlakukan undang-undang perlindungan anak, panggil orang tua untuk pembinaan hingga pantau. Apabila sudah perkelahian hingga ada korban nyawa akan diproses hukum dengan koordinasi dengan Bapas," tegasnya.

Baca: Sarida Ingatkan Agen e-Warung Layani KPM Kotamobagu dengan Baik

‎Pihaknya mewarning akan menangkap dan memproses masyarakat baik pemuda, remaja orang dewasa yang kedapatan membawa sajam sesuai dengan ‎undang-undang darutat nomor 12 tahun 1951.

Baca: 7 Langkah Mudah untuk Sambungkan WhatsApp Kita dengan Berbagai Aplikasi Medsos Kita

Dijelaskannya secara umum, masalah kamtibmas yang terjadi dengan tren miras tidak semata tanggung jawab kepolisian melainkan kondisi lingkungan dan keluarga memiliki peran. Sampai orang-orang yang dituakan bisa menjadi mentor untuk anak-anak, kemudian dari sisi pemerintah bisa buat langkah strategis melakukan pembinaan struktur sosial.

Baca: Polsek Mapanget akan Rutin Patroli

Pembinaan struktur sosial seperti berkoordinasi secara itens dengan berbagai stekholder pemerintahan, dunia pendidikan, RTRW, tokoh dan organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan agama bagus dilibatkan dalam pembinaan anak-anak remaja dan pemuda.

Baca: Jokowi Jelaskan Tak Bisa Langgar Aturan Hukum Untuk Pembebasan Abu Bakar Baasyir

"Polisi sifatnya preventif atau pencegahan dan represif jika sudah terjadi permasalahan. Kasus-kasus yang sudah ditangani jajaran sudah banyak bahkan sampai di pengadilan," tandasnya.(crz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved