Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketika Buaya Pemakan Manusia di Minahasa Mati karena Obesitas, Stres dan Perut Kembung

Buaya dengan berat berat 600 kilogram itu ditemukan mati pada Minggu (20/01/2019), di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih, Bitung.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Facebook Arianto Lolowang
Deasy Tuwo (44) korban yang diterkam buaya di Ranowangko, Minahasa pada Jumat (11/1/2019) 

Namun, mereka melihat ada benda terapung yang menyerupai tubuh manusia berada diatas kolam tempat peliharaan seekor buaya.

Tim BKSDA dibantu TNI-Polri melakukan evakuasi terhadap buaya peliharaan milik WN Jepang yang menerkam Deasy Tuwo pada Senin (14/1/2019) siang.

Buaya dengan bobot 600 kilogram dan panjang sekitar 5 meter tersebut hendak dibawa ke Pusat Penangkaran Satwa (PPS) Tasik Koki di Desa Pimpin, Kecamatan Kema, Minahasa Utara.

Tim dibantu pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengevakuasi buaya yang bernama Merry tersebut.

Evakuasi Buaya pemangsa Deysi Tuwo
Evakuasi Buaya pemangsa Deysi Tuwo (istimewa)

Untuk mengevakuasi buaya, tim harus membius buaya lewat kepalanya agar kondisinya melemah.

Setelah lemah kekuatannya berkurang, tim evakuasi kemudian mengikat mulut buaya dengan lakban hitam dan badannya diikat agar tidak merontak.

Kurang lebih 20 orang bahu membahu membopong buaya tersebut

Kepolisian hingga kini masih mencari pemilik buaya tersebut.

Update Buaya Makan Manusia di Minahasa - Polda Sulut Bicara Tersangka, WN Jepang 'Lari' ke Ternate

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut sudah angkat bicara lebih dulu terkait kejadian naas yang menimpa Deasy Tuwo, warga Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (11/01/2019), 

Kapolda Sulut, Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto melalui Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut, Rabu (16/01/2019) menegaskan, terkait kasus buaya memangsa manusia penyidik tidak boleh berasumsi.

Baca: Tertangkapnya Penyanyi Lagu Kosong Dua, Polresta Manado Akan Lakukan Press Release

Baca: Penyanyi Lagu Kosong Dua Asal Kota Manado Ditangkap Polisi, Ini Lirik Lagunya

Baca: Penyanyi Lagu Kosong Dua Ditangkap Tim Macan Polresta Manado, Ini Kasusnya!

Baca: Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online, Terbukti Bagikan Foto dan Video Panas

"Kita kerja sesuai fakta yang ditemukan dan teknis penyidikan tidak bisa di ekspose karena merupakan info yang dikecualikan," kata Tompo.

Dalam kasus yang ditangani oleh Polres Tomohon, akan disampaikan progres dan perkembangannya kepada publik maupun media massa.

Tompo juga menyayangkan soal adanya pemberitaan di media terkait kasus tersebut yang memuat diduga kematian korban karena dibunuh.

Kata Tompo hal itu membuat proses penyidikan terhambat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved