Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPN Prabowo-Sandi Nilai Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bermuatan Politis dan Tidak Sesuai Prosedur

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardana, menilai pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir erat dikaitkan dengan unsur politik

Editor: Rhendi Umar
Tribun Kaltim
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. 

Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Baca: Tim Prabowo-Sandi Bersyukur Namun Menyayangkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Ba'asyir memang sudah berusia senja. Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," papar Wiranto.

Seperti yang diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.

Ulama 80 tahun itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved