Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Abu Bakar Baasyir

Tim Prabowo-Sandi Bersyukur Namun Menyayangkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak bersyukur adanya pembebasan terpidana kasus kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir

Editor: Rhendi Umar
tribun jabar
Abu Bakar Baasyir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan, pihaknya bersyukur adanya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam.

Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di saat menjelang Pemilu 2019.

"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini dilansir Antara.

Baca: Pekan Depan Abu Bakar Baasyir Bebas Dari Lapas Gunungsindur

Baca: Putra Abu Bakar Baasyir Ucapkan Syukur, Puji Upaya Yusril Ihza Mahendra

Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.

Kesehatan menurun

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.

Baca: Abubakar Baasyir Bebas dari Penjara: Kuasa Hukum Minta Tak Dipolitisasi

Baca: Hirup Udara Bebas: Begini Pujian Ba’asyir kepada Presiden dan Yusril

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.

Meski begitu, Presiden menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.

"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.

"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.

"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved