Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Benarkah Abu Bakar Baasyir Batal Dibebaskan? Begini Penjelasan Lengkap Wiranto

Benarkah Abu Bakar Baasyir Batal Dibebaskan? Begini Penjelasan Lengkap Wiranto.

Editor: Siti Nurjanah
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Abu Bakar Baasyir Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Reaksi Kubu Prabowo, Pembebasan Terpidana Abu Bakar Baasyir, Jawaban Jokowi & Sudah Dibahas Setahun, http://medan.tribunnews.com/2019/01/19/reaksi-kubu-prabowo-pembebasan-terpidana-abu-bakar-baasyir-jawaban-jokowi-sudah-dibahas-setahun?page=all. Editor: Salomo Tarigan 

Penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1/2019) pagi, mendatangi LP Gunung Sindur untuk memberitahukan rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Yusril mengatakan, pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril, kala itu.

Pembebasan Abu Bakar Baasyir itu akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.

Abu Bakar Baasyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.

Dikabarkan Tolak Teken Syarat Taat Pancasila

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Jokowi, mengungkapkan proses pemberian pembebasan kepada Abu Bakar Baasyir sempat terganjal.

Sebenarnya, Abu Bakar Baasyir sudah bisa mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa hukumannya.

Namun, Abu Bakar Baasyir menolak karena diwajibkan menandatangani pernyataan taat pada Pancasila dan tidak mengulangi tindak pidananya.

Berdasarkan Pasal 84 Permenkumham 3/2018, syarat ini diwajibkan untuk narapidana terorisme. 

"Syarat bebas bersyarat antara lain setia kepada Pancasila, Ustaz Abu menyatakan saya enggak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai," ungkap Yusril Ihza Mahendra di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019), dilansir Tribunnews.com.

Abu Bakar Baasyir beralasan, dirinya hanya ingin taat kepada Islam. Padahal, menurut Yusril Ihza Mahendra, nilai dalam Islam sudah tertuang dalam Pancasila.

Kemudian Abu Bakar Baasyir juga menolak menandatangani pernyataan tidak melakukan perbuatan pidananya.

Dirinya beralasan tidak pernah mengakui melakukan perbuatan pidana terorisme.

"Saya paham jalan pikiran beliau dan enggak mau berdebat dengan beliau. Jadi saya cuma ketawa aja," tutur Yusril Ihza Mahendra.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved