Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Kotamobagu Copot Tiga Peraga Kampanye Calon DPD RI

Satpol PP dengan alat seadanya, yakni bambu yang sudah diikatkan pisau di ujungnya, memutuskan tali dari dua ujung baliho yang terikat di dua tiang.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: maximus conterius
Tribun Manado
Sejumlah personel Satpol PP Kotamobagu mencopot alat peraga kampanye di Jalan S Parman, Kotamobagu Barat, Selasa (22/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif di sejumlah titik kota, Selasa (22/1/2019).

"Kita tertibkan tiga APK calon DPD dan 14 alat peraga sosialisasi (APS) calon anggota DPRD provinsi dan kota," ujar Ivan Tandayu, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat.

Ivan mengatakan, selanjutnya Bawaslu masih akan menertibkan APK dan APS caleg yang tidak sesuai aturan.

Terkait target penertiban, Ivan mengatakan, akan menginventarisasi kembali APK maupun APS yang tidak sesuai dengan penempatan dan pemasangan.

"Titik sasaran penertiban akan dibagi zona penertiban yakni yang pertama Kotamobagu Utara dan sebagian Kotamobagu Barat, kedua Kotamobagu Timur dan ketiga Kotamobagu Selatan," ujar Ivan.

Bawaslu menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu saat melaksanakan penertiban tersebut.

BERITA POPULER:

Baca: Julia Bojoh Tahu Ayah Ibunya Alami Kecelakaan Lalu Lintas dari Facebook: Dia Baca Identitas Ayahnya

Baca: Fakta Terbaru Perampokan Rumah Camat Mapanget: Ada Pelaku Pecatan Polisi hingga Reaksi Para Korban

Baca: Klarifikasi Baasyir Soal Tolak Tanda Tangan Syarat Setia pada Pancasila hingga Penjelasan Wiranto

Dari Kantor Bawaslu, tak hanya Satpol PP, tetapi juga KPU, Kesbangpol, kepolisian, dan wartawan tampak bergerak ke arah kantor Wali Kota Kotamobagu.

Di Jalan S Parman, tim gabungan berhenti dan menertibkan sejumlah baliho milik caleg DPRD Provinsi Sulut dan caleg DPRD Kotamobagu.

Satpol PP dengan alat seadanya, yakni bambu yang sudah diikatkan pisau di ujungnya, memutuskan tali dari dua ujung baliho yang terikat di dua tiang. Baliho jatuh kemudian dilipat dan diangkut ke dalam mobil.

Tim juga bekerja sama mencopot baliho yang terpasang pada kayu. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved