Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Usai Mencuri, Vina Melakukan Smoothing Rambut untuk Menutupi Tato di Tengkuk Leher

Satu lagi tersangka kasus pencurian di Pasar Girian diringkus tim Tarsius Polsek Maesa, Sabtu (19/1/2019). Terduga yakni, EK alias Vina (33)

Penulis: Chintya Rantung | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Barang Bukti Hasil Curian diamankan Polsek Maesa 

Usai Mencuri, Vina Melakukan Smoothing Rambut untuk Menutupi Tato di Tengkuk Leher

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satu lagi tersangka kasus pencurian di Pasar Girian diringkus tim Tarsius Polsek Maesa, Sabtu (19/1/2019).

Terduga yakni, EK alias Vina (33) warga kelurahan Bitung Timur Lingkungan III kecamatan Maesa.

Tersangka diamankan di jalan raya kelurahan Madidir oleh Tim Tarsius pada hari Sabtu (19/1/2019) pukul 10.20 wita.

Kapolsek Maesa Kompol Robert D Ulenaung Minggu (20/1/2019) mengatakan benar telah terjadi pencurian di Pasar Girian.

Baca: Beraksi Sendiri mencuri di Pasar Girian, Wanita Ini Diringkus Tim Tarsius Polsek Maesa

Baca: Tim Macan Dikabarkan Ringkus 5 Perampok di Rumah Camat Mapanget di Lombok, Ini Kata Kapolresta

"Dengan barang yang mengalami hilang barang berupa 1gelang emas 4 gram, 1 pasang anting 2 gram, uang tunai.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada sidikat pencurian di Pasar Girian dan sudah meresahkan para penjual dan pembeli di pasar, dibenarkan dengan laporan pengaduan di Mapolres Bitung," sebutnya.

Polsek Maesa Ringkus terduga Pencuri
Polsek Maesa Ringkus terduga Pencuri (Istimewa)

Lanjutnya, berdasarkan Informasi tersebut tim Tarsius Polsek Maesa melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban dan mencari saksi di tempat kejadian perkara.

"Dengan mencari toko yang mempunyai CCTV, dari keterangan saksi dan rekaman CCTV," katanya.

Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan tim Tarsius Polsek Maesa berkesimpulan pelaku mengambil dompet serta mencuri barang milik korban adalah seorang perempuan yang mempunyai tato di tengkuk leher, dan rambut agak pendek menggunakan kaos warna hijau dan celana pendek warna hitam.

Dari interogasi, saksi tidak melihat pelaku pencurian, namun di sebelah salon RUT ada tukang gunting rambut yang melihat ada orang menggunakan kaos hijau celana pendek hitam titik putih lari dengan cepat ke arah dalam pasar.

Penyelidikan berlanjut dengan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang dilihat oleh beberapa saksi mata yang melihat ada oran lari.

Baca: Polsek Maesa Tangkap Tersangka Jambret dan Pencurian 11 Lokasi di Bitung

Baca: Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado Bekuk IRT Spesialis Pencurian Dompet Ibu-ibu di Megamas

Tim Tarsius Polsek Maesa mencurigai adanya perempuan bertato di tengkuk leher dan rambut panjang sementara melihat-lihat barang di Toko Madidir Unet, kemudian perempuan tersebut diamankan dan diinterogasi berdasarkan bukti dan ciri-ciri dari saksi yang melihat juga berdasarkan rekaman CCTV yang divideokan di ponsel.

Dari hasil interogasi, terduga mengakui secara terus terang mengakui akan perbuatannya.

"Untuk menghilankan jejak, terduga menyambung rambut di salon (smoting) dan menutupi tato yang ada di tengkuk leher pelaku,” ujranya.

Selain itu, uang yang tersisa hanya Rp 1 juta, selesai mencuri, dompet dan dokumen penting korban buang di tempat sampah kelurahan Madidir Unet samping konteiner PT Tempuran Emas. Kerugian akibat perbuatan kurang lebih sebanyak Rp 5,6 juta.

“Tersangka hanya beraksi seorang diri dan saat ini bersama dengan barang bukti di serahkan ke Penyidik Polres Bitung untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved