Satgas Usut Dugaan Penyimpangan dana di PSSI
Selain kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola Polri menyelidiki dugaan penyimpangan aliran dana
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Selain kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola Polri menyelidiki dugaan penyimpangan aliran dana di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Satgas kembali memanggil beberapa pejabat PSSI untuk dimintai keterangan terkait hal itu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dugaan penyimpangan aliran dana itu adalah salah satu poin penting yang akan digali pihaknya.
"Ada dua poin penting yang akan digali lagi oleh satgas. Yang pertama, menyangkut regulasi, mekanisme pengaturan jadwal pertandingan dan penunjukan wasit pertandingan. Yang kedua, menyangkut masalah dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Ia menyebut ada keterkaitan antara dugaan penyimpangan dana dan tindak curang match fixing. Dugaan penyimpangan dana yang dimaksud adalah penggunaan dana dalam penyelenggaraan liga.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pertandingan PSS Sleman versus Madura FC menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kecurangan di Liga 2 secara lebih mendalam.
"Anggaran menyangkut masalah penyelenggaraan liga, ada kaitan match fixing terkait masalah liga-liga baik di Liga 3 dan Liga 2. Yang sudah terindikasi Liga 2, Liga 1 masih didalami," jelas dia.
"Itu dulu pintu masuknya karena di situ kita sudah temukan deal-deal menyangkut masalah uang yang mengatur pertandingan tersebut," imbuhnya.
Untuk mendalami dugaan penyimpangan dana tersebut, Satgas Antimafia Bola Polri akan kembali memanggil beberapa pejabat PSSI untuk dimintai keterangan. Di antaranya Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan Exco PSSI Papat Yunisal.
Sebelumnya, Satgas telah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha, Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.
Selain tugas dan kewenangan di PSSI, penyidik menanyakan Tisha soal agenda kongres PSSI 2018, terutama terkait pelaksanaan kongres organisasi sepakbola itu.
Untuk kasus dugaan pengaturan skor, sejauh ini Satgas Antimafia Bola Polri yang beranggotakan 145 orang telah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor dari sejumlah laporan. Satgas menelusuri pertandingan di Liga 3, Liga 2 dan Piala Suratin 2009.
Sejauh ini sudah ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah wasit Nurul Safarid, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
Tersangka lainnya yaitu cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.
Satgas Antimafia bola kemudian menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Sebelumnya Vigit lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan atas kasus korupsi PDAM Sidoarjo, Jawa Timur.