Pesawat Ethiopian Cargo yang Dipaksa Turun TNI AU di Batam Ternyata Ini Isi Muatannya!
Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan ia sendiri sudah melihat isi muatan pesawat tersebut yang dibawanya.
"Sehingga, saya perintahkan kepada Pangkohanudnas untuk melaksanakan force down. Saya minta pada waktu itu kepada Kasau siapkan pesawat F-16 dari Pekanbaru melaksanakan intersep dan mendaratkan paksa di Batam, dan setelah didaratkan kami serahkan kepada penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),"
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pesawat Ethiopian Cargo yang diturunkan paksa oleh TNI Angkatan Udara pada Senin (14/01/2019) lalu, membawa mesin pesawat Rolls-Royce beserta aksesori mesinnya.
Pesawat tipe Boeing 777 itu diturunkan paksa di Bandara Hang Nadim Batam, karena tidak memiliki dokumen penerbangan yang lengkap ketika melintasi wilayah udara Indonesia.
Baca: Rezaldi Hehanussa Kirim Kode ke Bali United? Ini Jawaban Tegas Bos Persija Jakarta
Hadi Tjahjanto mengatakan ia sendiri sudah melihat pesawat tersebut dan mesin Rolls-Royce yang dibawanya.
"Kemudian saya juga kemarin ke Batam, melihat pesawat masih di sana. Pesawat itu membawa engine Rolls-Royce di dalam pesawat itu dalam rangka melaksanakan overhaul di Hong Kong, termasuk aksesori dari engine pesawat," kata Hadi Tjahjanto seusai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Ia menjelaskan, awalnya ia menerima laporan dari Pangkohanudnas ada pesawat kargo dari Ethiopia menuju ke Hong Kong, masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, ia pun memerintahkan anak buahnya untuk segera menurunkan paksa pesawat tersebut.
Baca: Soal Amien Rais yang Sebut Jokowi Bisa Diadili karena Diamkan Korupsi, Boni Hargens Bilang Begini!
"Sehingga, saya perintahkan kepada Pangkohanudnas untuk melaksanakan force down. Saya minta pada waktu itu kepada Kasau siapkan pesawat F-16 dari Pekanbaru melaksanakan intersep dan mendaratkan paksa di Batam, dan setelah didaratkan kami serahkan kepada penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," papar Hadi Tjahjanto.
Penerbangan Tak Terjadwal
PESAWAT Ethiopian Airline callsign ETH3728, yang melakukan penerbangan dari Addis Ababa menuju Hong Kong, dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1/2019) pukul 09.33 WIB.
Pemaksaan pendaratan itu dilakukan dua jet tempur F-16 TNI-AU dengan alasan, karena menerobos wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Baca: Manchester United Ikut Minati Jasa Cengiz Under
"Penerbangan kargo ETH 3728 itu telah terbang dari Ibu Kota Ethiopia, Addis Ababa ke Hong Kong. Namun, dipaksa mendarat oleh dua F-16 TNI-AU karena menerobos wilayah udara Indonesia tanpa izin," kata juru bicara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) Marsekal Pertama Novyan Samyoga.
Sementara itu, terkait hal tersebut, pihak Ethiopian Airlines mengatakan, pesawatnya membuat penerbangan tak terjadwal yang mendesak untuk menurunkan mesin pesawat di Singapura untuk pemeliharaan.
“(Pesawat) melintasi wilayah udara Indonesia sesuai dengan Konvensi ICAO Chicago Pasal 5, di mana penerbangan yang tidak terjadwal dapat menerbangkan wilayah udara dari negara sahabat tanpa izin terlebih dahulu," tulis pihak maskapai Ethiopian Airlines dalam twitter-nya, Selasa (15/1/2019).
Baca: Sandiaga Uno Bakal Bawa Nissa Sabyan Berkampanye, Sudjiwo Tedjo Malah Telah Tahu Lebih Dulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pesawat-ethiopian-airline-callsign-eth3728.jpg)