Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pedagang di 23 Maret Sempat Menolak Ditertibkan

Puluhan personel Satpol PP Kota Kotamobagu, Rabu (16/1/2019) dini hari turun ke Jalan Raya Pasar 23 Maret Kotamobagu untuk mengangkat barang dagangan

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Penertiban Penjual di Pasar 23 Maret 

Pedagang 23 Maret Sempat Menolak Ditertibkan

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Puluhan personel Satpol PP Kota Kotamobagu, Rabu (16/1/2019) dini hari turun ke Jalan Raya Pasar 23 Maret Kotamobagu untuk mengangkat barang dagangan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UKM) Herman Aray memimpin penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan.

Terjadi penolakan oleh pedagang saat Satpol PP akan mengangkat barang dagangan yang terdiri dari sayur dan barito.

Baca: Baru Tiga Paket Proyek Pekerjaan Selesai di RSUD Kotamobagu, Alfian: Sisanya Januari Ini

Baca: Disperdagkop Ambil Alih Tiga Kios di Pasar 23 Maret

"Memang tadi banyak pedagang yang menolak ditertibkan. Mereka tidak mau barang dagangannya diangkat," ujar Aray.

Pedagang pun berteriak histeris, menyampaikan keluhan dan penolakan mereka.

"Mereka berteriak. Namun tetap saya tegaskan, perintahkan kepada Sat Pol PP untuk tetap mengangkat barang dagangan," ujar Aray.

Saat ini semua yang diamankan Satpol PP sudah dibawa ke Mako Sat Pol PP. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved