Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tes Urine Mendadak, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan Positif Narkoba

Tes Urine Mendadak, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan Positif Narkoba.

Editor: Siti Nurjanah
Sripo
Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan 

Agus Setyawan belum diperbolehkan pulang sebelum pemeriksaan selesai dan bisa membuktikan tidak ada mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.

 
"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.

Informasi terbaru ternyata AKBP Agus Setyawan menjawab pertanyaan ngalur-ngidul seperti orang kebingungan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (14/1).

"Dari hasil pemeriksaan oleh Propam, katanya dia orangnya masih oon-oon gitu. Jawabannya ngalur ngidul."

"Omongannya berbelit, tapi masih terlihat sadar. Kita minta dia buktikan kalau memang benar-benar enggak konsumsi narkoba. Kalau tidak, ya sanksi disiplin," ujar Kapolda.

Positif Amphetamine.

Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine.

"Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu"

"Sekarang, yang bersangkutan masih diperiksa di Propam," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.

AKBP AS saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dari penyidik Propam Polda Sumsel.

Pemeriksaan yang dilakukan, terkait amphetamine yang terkandung di urine AKBP AS.

Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.

"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved