Perampokan di GPI
Kapolresta Manado Sudah Kantongi Identitas Pelaku Perampokan Rumah Camat Mapanget
Pihak kepolisian terus mendalami kasus perampokan di rumah Camat Mapanget di Jalan Markisa Perumahan Griya Paniki Indah (GPI)
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Aldi Ponge
Mereka juga membuka paksa kendaraan dinas camat namun tak menemukan barang berharga.
Alhasil, belasan telepon selular, jutaan uang tunai, sepatu, perhiasan emas total senilai Rp 30 juta, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. (Tribunmanado.co.id/Alexander)

11 Fakta Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI
Kasus perampokan yang terjadi di Rumah Camat Mapanget, Rein Heydemans, Perumahan GPI, Jalan Markisa 1 Nomor 10, Kota Manado sempat mengebohkan warga Sulawesi Utara (Sulut)
Perampok yang diduga berjumlah 4 orang masuk ke dalam rumah lewat jendela saat penghuni rumah sedang di dalam.
Tak ada korban jiwa dalam penyanderaan tersebut. Namun sejumlah barang milik korban dibawa para pelaku.
Berikut deretan fakta kasus perampokan di rumah camat Mapengat, Manado yang dihimpun tribunmanado.co.id pada Senin (14/1/2019):
1. Kronologi
Rico terjaga Sabtu (12/01/2019) dengan sebilah pisau di lehernya.
Rico kala itu tidur di kursi ruang depan rumah Camat Mapanget Rein Heydemans di Perumahan Griya Paniki Indah Jalan Markisa 1 Nomor 10, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"Saat dibangunkan, saya kaget karena sebuah pisau telah menempel di leher saya," kata dia.
Pisau itu, kata dia, dipegang seorang berpakaian hitam dengan tutup kepala.
Baca: 8 Kasus Manusia Diterkam Buaya yang Menghebohkan, Ada yang Diterkam saat Mandi di Sungai hingga BAB
Hanya tampak mata dan mulutnya.
Ada seorang lagi dengan ciri yang sama, juga pegang parang.
Rico yang merupakan kemenakan Rein lantas dituntun dua orang itu ke kamar tengah.