Berita di Bitung
Tim Tarsius Resnarkoba Polres Bitung Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
Tim Tarsius Satuan Resnarkoba Polres Bitung bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulut kembali menangkap tiga lelaki pengedar narkotika
Penulis: Chintya Rantung | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG-- Tim Tarsius Satuan Resnarkoba Polres Bitung bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulut kembali menangkap tiga lelaki pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah kota Bitung.
Para tersangka pengedar narkotika tersebut merupakan warga kota Manado masing-masing berinisial RG alias Aldo (22), SS alias Eka (37) dan RL alias Onal yang ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Res Bitung di beberapa lokasi sekitar wilayah kota Manado pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 00:45 Wita.
Baca: Tim Tarsius Polres Bitung Tangkap Dua Tersangka Penodong Bocah
"Dari tangan ke 3 tersangka tersebut Polisi menyita sejumlah barang bukti Narkotika berupa 24 paket sabu-sabu lengkap dengan alat penghisap sabu-sabu dan 2 buah timbangan elektrik, serta 13 butir pil Ekstasi dan 3 buah kartu ATM yang diduga digunakan para tersangka untuk transaksi jual beli barang haram tersebut," Kasat Resnarkoba AKP Frelly Sumampow saat dikonfirmasi Sabtu (12/1/2019).
Baca: Terkait Judi Togel, 3 Wanita Asal Girian Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Sedangkan Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan kasus ini merupakan hasil pengembangan tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung di lapangan bekerjasama dengan BNN provinsi Sulut dalam rangka memutus jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kota Bitung dan kasus ini masih akan terus kami kembangkan.
"Para tersangka mengedarkan Narkotika dengan cara bertemu langsung dengan calon pembelinya alias ada uang ada barang.
Baca: Tim Tarsius Bekuk Tersangka Pencurian Ponsel dan Uang Tunai
Atas kasus peredaran Narkotika ini, para tersangka dapat di pidana hukuman penjara seumur hidup karena mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu diatas 5 gram, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (chi)