Berita Heboh
Kronologi Siswi SMA Dicabuli Paksa Dua Kali Oknum Guru, Pelaku Ditangkap
Oknum guru SD Negeri Loyobohor, Inisial LL, warga Desa Loyobohor, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata
Setelah menerima laporan itu, polisi lantas menjemput pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keterangan Korban
Kepada polisi, gadis yang masih duduk di bangku SMA ini mengungkapkan, bahwa pada 24 November 2018 malam, LL mengajak dirinya untuk bertemu di ebang (pondok) tak jauh dari rumah korban.
Pada malam sekitar pukul 19.30 Wita itu, LL memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya.
Akan tetapi permintaan itu langsung ditolaknya.
Korban tak mau menuruti permintaan LL.
Lantaran sudah dikuasai nafsu kesetanan, LL lantas main paksa.
Ia menanggalkan secara paksa pakaian korban, kemudian melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
Setelah puas, LL kemudian menyuruh korban pulang namun disertai ancaman.
Salah satu ancamannya, adalah LL akan mengeluarkan gadis belia ini dari SMA tempat korban bersekolah, apabila menolak permintaannya untuk bersetubuh.
Ancaman itu diulanginya lagi selang tiga pekan kemudian usai kejadian pertama.
LL memaksa korban untuk bertemu kembali di dekat embung Loyobohor sekitar pukul 20.00 Wita.
Lantaran takut akan ancaman tersebut, korban pun menuruti kemauan oknum guru berstatus PNS tersebut.
Di dekat embung Loyobohor itulah LL secara paksa merenggut kesucian korban.
Setelah puas, lagi-lagi pria beristri yang telah dikaruniai seorang putri itu, mengancam lagi agar perbuatannya tak diketahui publik.