Berita di Minahasa
Dinkes Sulut Belum Tahu Penyebab Ratusan Orang Keracunan di Minahasa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut belum tahu-menahu penyebab kasus keracunan akibat konsumsi mie di Minahasa
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut belum tahu-menahu penyebab kasus keracunan akibat konsumsi mie (KBBI: mi) di Minahasa hingga jatuh ratusan korban.
Kepala Dinkes dr Debby Kalalo mengatakan masih menunggu hasil sampel yang diteliti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Manado.
"Kita masih menunggu hasilnya dsari BBPOM, " ujar dr Debby kepada tribunmanado. co. id, Rabu (09/01/2019).
Soal kandungan mie yang menyebabkan keracunan memang harus diteliti, bahkan Dinkes kata dr Debby tak bisa mengira-ngira. "Kalau mengira -ngira takutnya jadi hoaks nanti, " kata dia.
Baca: Pasca Ratusan Warga Keracunan Mie, Dinkes Minahasa Gelar Penyuluhan Antisipasi Keracunan Makanan
Dinas kesehatan sesuai tugasnya memastikan semua korban keracunan dalam ditangani dengan baik di fasilitas layanan kesehatan."Kami pantau korban sidah mendapat pelayanan dengan baik, tidak ada korban meninggal dunia, " ujar dia.
Sebelumnya, Sulawesi Utara dihebohkan peristiwa keracunan makanan. Sebanyak 26 orang dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Noongan dan 43 orang lainnya dirawat di RS Budi Setia Langowan, Kabupaten Minahasa, Rabu (02/01/2018).
Total ada 110 warga Langowan yang diduga keracunan mie (mi sesuai KBBI) basah atau bakso saat hari kedua tahun baru.
Baca: Yane Tiaw Korban Keracunan Mie di Langowan Trauma Mengonsumsi Mie
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Juliana Kaunang, berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) menyimpulkan bahwa dampak keracunan tersebut cukup parah.
"Para pasien mengeluh pusing, sakit kepala, mual-mual bahkan muntah tapi untuk saat ini masih bisa ditangani pihak rumah sakit sehingga belum ada rujukan," katanya.
Juliana melanjutkan, sampel mi dan bakso sudah diamankan penyidik Polsek Langowan untuk diperiksa di Polda Sulut dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.
Baca: 110 Warga Minahasa Keracunan Mie: 69 Orang Masuk RS di Langowan
Polsek Langowan telah menyegel atau memasang police line (garis polisi) pada kios mi milik keluarga Tulangow-Tabaluyan, pabrik mi mentah di Jaga I, Desa Amongena Dua atau kompleks Pasar lama Langowan yang diduga menjadi penyebab keracunan makanan bagi 110 orang.
Para pasien merupakan konsumen yang membeli mi dari kios tersebut dan ada juga yang mengkonsumsi mi dari pihak kedua.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes Minahasa dan Dinas Perdagangan Minahasa, maka penyidik Polsek Langowan langsung memasang police line.
Baca: Fakta-fakta 69 Warga Keracunan Mie di Langowan: Kronologi, Korban Ibu Hamil hingga Bear Brand Ludes
Pemilik kios telah ditahan di Markas Polsek Langowan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan mi di BBPOM Manado. Pemilik dari kios mi mentah itu masih belum bisa ditemui atau dimintai keterangan.
Menurut Kadis Perdagangan Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, kios tersebut belum medapat izin dari Layanan Satu Atap. "Selain itu, kios tersebut juga harus memiliki izin Industri Rumah Tangga dari Dinkes. Itu yang kami cek belum ada," katanya saat diwawancari oleh tribunmanado.co.id.
"Kami juga telah lakukan tes yang merupakan uji lab di BBPOM. Paling lama satu hari untuk mengetahui apakah penyebabnya dari mi atau bakso," lanjutnya. (ryo )
