Korban Keracunan Trauma Makan Mi: ROR Jamin Pelayanan Rumah Sakit
Sebanyak 109 korban keracunan makanan di Langowan, Kabupaten Minahasa sudah pulih.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, LANGOWAN - Sebanyak 109 korban keracunan makanan di Langowan, Kabupaten Minahasa sudah pulih. Mereka telah kembali ke rumah, sisanya 7 orang masih dirawat.
Tersisa 2 pasien di RSUD Noongan, 2 di RS Budi Mulia dan 1 di Puskesmas Amongena Langowan. Kemudian 2 orang lagi menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Manado.
Para korban keracunan makanan mi yang terjadi Minggu 2 Januari mulai membaik. Yane Tiaw (45), satu pasien yang dirawat di Puskesmas Amongena mengaku masih trauma mengonsumsi mi jenis apapun.
"Untuk jangka waktu yang belum ditentukan saya masih belum mau makan semua jenis mi, baik yang kering maupun yang basah," katanya kepada tribunmanado.co.id, Jumat (4/1/2019).
Kondisi Yane juga berangsur pulih. "Mual dan muntah sudah tidak lagi. Makan juga sudah normal, tapi tubuh terasa masih belum fit dan lemas untuk beraktivitas," kata dia.
Peristiwa keracunan 116 orang, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Minahasa ini, masih diselidiki dan menunggu hasil sempel dari Balai Besai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Bupati Minahasa Royke Oktavianus Roring (ROR) turut angkat bicara soal peristiwa keracunan yang menimpa warga.
Menurut ROR, laporan yang diterima pemerintah, bukan hanya orang di sekitar Langowan saja yang menjadi korban, tapi ada yang dirawat di luar Kabupaten Minahasa. "Dari total jumlah sekarang sudah ada dua pasien yang kini dirawat di Kota Manado," katanya.
Lanjut dia, Pemkab bersama rumah sakit akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para korban keracunan.
"Dengan adanya kejadian ini, menjadi warning untuk membuat pemerintah lebih jeli memeriksa produk jualan yang dapat membahayakan konsumen terutama di pasar tradisional," lanjut Bupati.
Kejadian setelah mengonsumsi mi bakso dan mi campur tinutuan (bubur Manado) masih menimbulkan misteri. Polsek Langowan bersama Dinkes sudah menyita produk olahan berupa mi basah dan bakso untuk diuji di BBPOM Manado.
Kapolsek Langowan, Iptu Fani Tumanduk mengatakan, hingga kemarin pagi, Dinkes Minahasa maupun kepolisian masih menunggu hasi tes lab sampel mi dan bakso.
"Hasilnya belum keluar, sesuai prosedur BBPOM bahwa jika keracunan disebabkan oleh bakteri maka hasil akan keluar dalam waktu tiga hari, tapi jika keacunan disebabkan oleh bahan kimia maka akan keluar hasil minimal satu minggu atau lebih," katanya. Beliau mengimbau kepada warga dan para pasien untuk tetap bersabar menanti hasil dari BBPOM.
Kondisi pabrik pengolahan mi basah di Pasar lama Langowan yang diduga tempat asal mi tersebut tampak sepi.
Tidak ada aktivitas produksi mi. Seorang anggota keluarga yang akrab disapa Eva itu menyambut baik saat ditemui wartawan tribunmanado.co.id.
Dia mengatakan, untuk sementara aktivitas pabrik ini dihentikan sampai pihak BBPOM mengeluarkan hasil uji sampel mi. "Untuk saat ini pabrik belum beraktivitas sampai menunggu hasil dari BBPOM," katanya.
Kata Eva, sejak peristiwa keracunan itu, hubungan keluarganya dengan masyarakat sekitar masih baik saja.
"Belum pernah ada yang datang memprotes," lanjutnya.

BBPOM Inkubasi Bakteri Beracun
BBPOM Manado mengatakan, sampel mi basah yang meracuni warga Langowan, Kabupaten Minahasa masih diuji di laboratorium.
"Masih diuji secara mikrobiologi dan kimia," ujar Kepala BBPOM Sandra MP Lithin kepada tribunmanado.co.id, Jumat (04/01/2019).
Ia menambahkan, pengujian mikrobiologi tidak bisa hanya sehari, karena kumannya harus dibiakkan dan perlu inkubasi.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil uji laboratorium secara satu pintu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. (alp/eas)