Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Nama Lengkap Napi yang Mengaku 'Kompol' hingga buat Brigpol Dewi Dipecat

Brigpol Dewi disebut mengirimkan foto tak senonohnya kepada pacar dunia mayanya yang mengaku juga berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol.

Editor: Indry Panigoro
(HANDOVER)
Acara pemecatan dua personel Polrestabes Makassar, Rabu (2/1/2019), salah satunya Brigpol Dewi. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakili foto mereka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Brigpol DW dipecat dari kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia lantaran tindakan asusila yang ia lakukan.

Brigpol Dewi disebut mengirimkan foto tak senonohnya kepada pacar dunia mayanya yang mengaku juga berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol di Lampung.

Namun belakangan diketahui, pria yang mengaku berpangkat Kompol tersebut hanyalah seorang narapidana di Lapas Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung.

 

Napi tersebut bernama M Alfiansyah bin Saum.

Sesuai KUHP pasal 170, ia divonis dengan masa hukuman selama delapan tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022.

Menurut Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal November 2018 lalu.

Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan. 

Polwan memegang foto Brigpol Dewi saat upacara pemecatan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/1/2019). Wanita di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo tersebut bukanlah Brigpol Dewi. Dia hanya pengganti karena Brigpol Dewi tak hadir.
Polwan memegang foto Brigpol Dewi saat upacara pemecatan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/1/2019). Wanita di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo tersebut bukanlah Brigpol Dewi. Dia hanya pengganti karena Brigpol Dewi tak hadir. (HO/POLRESTABES MAKASSAR)

 

 

Tak Lagi Berada di Lampung

Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.

Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan. 

"Karena locus perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur, Jumat, 4 Desember 2019.

Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar,  Alfiansyah 'bermain' sendiri.

Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap. 

"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini. Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," terang Sohibur.

Didampingi Polda Lampung

Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam chat video porno dengan Brigpol DW, oknum polwan Polrestabes Makassar.

Hal itu dikatakan Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana.

“Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana,” kata Ketut, Jumat, 4 Januari 2018.

Ketut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar.

“Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar),” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini.

Sementara Kalapas Rajabasa Sujonggo mengatakan, napi yang diduga tersangkut kasus video chat tersebut ditahan di Lapas Kota Agung.

“Itu kan kasus sudah lama. Info yang saya dapat, itu napi lapas di Kota Agung,” ujarnya.

Fakta Terbaru Brigpol DW

Satu persatu fakta tentang Brigpol Dewi Polwan Polrestabes Makassar yang dipecat terungkap.

Selain foto Selfie Seksi yang beredar, Brigpol DW juga terbukti selingkuh dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Alasan selingkuh dengan 2 oknum perwira Polda Sulsel ini salah satu alasan utama Brigpol Dewi dipecat dari kesatuannya Polrestabes Makassar.

Baca: Fakta Brigpol Dewi: Suaminya Polisi, Berselingkuh dengan Polisi hingga Ditipu Napi yang Ngaku Polisi

 Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait, mengatakan selain foto asusila, Brigpol Dewi juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Hanya saja Kombes Hotman Sirait tak mau mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi.

Namun menurut Kombes Hotman Sirait cerita perselingkuhan 2 oknum perwira Polda Sulsel dengan Brigpol Dewi sudah tersebar di internal polisi Sulsel.

 Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo juga mengkonfirmasikan jika Brigpol Dewi melanggar kode etik.

Karena ditipu oleh narapidana dari Lampung, foto Dewi tersebar.

Brigpol Dewi disidang dan melanggar kode etik yang mengarah ke tindakan asusila.

“Itu hanya kode etik saja. Ya ada kegiatan yang dilakukan tidak layak jadi anggota lagi,’ kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (3/1/2019).

 

Baca: Sering Sakit Perut? Berikut 6 Tips untuk Mencegahnya: dari Hindari makanan berlemak hingga Susu

 Oknum Polwan Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar harus menerima kenyataan pahit dipecat dari Kesatuan Kepolisian Republik Indonesia.

Polwan Brigpol DW dipecat lantaran foto selfienya yang setengah telanjang kepada 'pacar dunia maya'-nya lewat akun Facebook.

Polwan Brigpol DW disebut menjalin hubungan dengan seorang narapidana di Lampung yang mengaku sebagai "Kompol" atau "Komisaris Polisi".

 

Dari hasil penyelidikan, Polwan Brigpol DW mengungkapkan fakta baru bahwa selain mengirimkan fotonya tanpa busana lengkap, ia juga mengaku telah mengirim video porno berdurasi 11 menit pada pacarnya itu.

 

Upacara PTDH Brigpol Dewi dipimpin Kapala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo
Upacara PTDH Brigpol Dewi dipimpin Kapala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (dok/polrestabesmakassar)

Video porno dari telepon genggam milik Brigpol DW yang disita penyidik Propam ini diakui DS adalah miliknya.

Meski awalnya Brigpol DW mengaku bahwa handphone-nya diretas, namun setelah penyelidikan, DS mengakui secara sadar mengirimkan video porno tersebut pada kekasihnya.

 “Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DW dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait, Jumat (4/1/2019), seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com.

Kabid Propam Polda Kombes Hotman Sirait
Kabid Propam Polda Kombes Hotman Sirait (Darul)

Tak hanya itu, Brigpol DW dan kekasihnya itu pernah melakukan hal asusila lainnya.

"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DW,” lanjutnya.

Selain itu Hotman mengungkap Brigpol DW juga sering berselingkuh dengan beberapa pria yang bukan suaminya.

Acara pemecatan dua personel Polrestabes Makassar, Rabu (2/1/2019), salah satunya Brigpol Dewi. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakili foto mereka.
Acara pemecatan dua personel Polrestabes Makassar, Rabu (2/1/2019), salah satunya Brigpol Dewi. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakili foto mereka. (HANDOVER)

Hal itu dibuktikan dengan bukti check-in beberapa hotel di Makassar.

"Terungkap juga, Brigpol DW sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.

Terungkap pula Brigpol DW pernah berselingkuh dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel.

 

Baca: UPDATE: Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bawah Jembatan Ranoyapo Minsel

Namun Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi tersebut.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat," jelas Hotman.

Suami Brigpol DW pun ternyata pernah memergoki sang istri semobil dengan pria lain di minimarket.

"Pernah juga suami Brigpol DW yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Brigpol DW juga telah mengakui perbuatannya selingkuh dengan para pria tersebut.

"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DW setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Hotman menegaskan dari hasil sidang kode etik kepolisian diputuskan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DW.

Brigpol DW sempat mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DW ditolak.

Setelah itu akhirnya terbit surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Dengan kelakuan yang sangat jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DW juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” kata Hotman.

Sebelumnya diberitakan sosok Brigpol DW adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Tindakan Brigpol DW masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol D adalah pemecatan.

Lima Fakta Kasus Pemecatan Brigpol DW:

1. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Tuga pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana 

Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.

3. Diperdayai Kompol fiktif

Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

 

Baca: Fakta Brigpol Dewi: Suaminya Polisi, Berselingkuh dengan Polisi hingga Ditipu Napi yang Ngaku Polisi

 "Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.

4. Langgar kode etik

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Baca: Sering Sakit Perut? Berikut 6 Tips untuk Mencegahnya: dari Hindari makanan berlemak hingga Susu

 5. Tak hadiri upacara pemecatan

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.  

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.

Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.

Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.

AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.(*)

 

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kalapas Ungkap Identitas Napi asal Lampung yang Dikirimi Video Tak Senonoh PolwanMakassar, http://lampung.tribunnews.com/2019/01/04/kalapas-ungkap-identitas-napi-asal-lampung-yang-dikirimi-video-tak-senonoh-polwan-makassar?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved