Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Pernyataan BBPOM Manado soal Sampel Mie Basah yang Racuni Ratusan Warga Langowan

sampel mi basah yang meracuni warga Langowan Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih diuji di laboratorium, Jumat (4/1/2019)

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Alexander Pattyranie
Kantor Badan POM Manado 

Ini Pernyataan BBPOM Manado soal Sampel yang Racuni Warga Langowan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado mengatakan, sampel mi basah yang meracuni warga Langowan Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih diuji di laboratorium, Jumat (4/1/2019).

"Masih diuji secara mikrobiologi dan kimia," ujar Kepala BBPOM Dra Sandra MP Lithin Apt MKes kepada Tribun Manado.

Ia menambahkan, pengujian mikro biologi tidak bisa hanya serhari, karena kumannya harus dibiakkan dan perlu inkubasi .

Pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil uji laboratorium secara satu pintu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

Sulawesi Utara dihebohkan peristiwa keracunan makanan. Sebanyak 26 orang dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Noongan dan 43 orang lainnya dirawat di RS Budi Setia Langowan, Kabupaten Minahasa, Rabu (2/1/2018). Total ada 110 warga Langowan yang diduga keracunan mie (mi sesuai KBBI) basah atau bakso saat hari kedua tahun baru.

Pasien yang menderita keracunan makanan dirawat di rumah sakit
Pasien yang menderita keracunan makanan dirawat di rumah sakit (ist)

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Juliana Kaunang, berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) menyimpulkan bahwa dampak keracunan tersebut cukup parah.

"Para pasien mengeluh pusing, sakit kepala, mual-mual bahkan muntah tapi untuk saat ini masih bisa ditangani pihak rumah sakit sehingga belum ada rujukan," katanya.

Juliana melanjutkan, sampel mi dan bakso sudah diamankan penyidik Polsek Langowan untuk diperiksa di Polda Sulut dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.

Polsek Langowan telah menyegel atau memasang police line (garis polisi) pada kios mi milik keluarga Tulangow-Tabaluyan, pabrik mi mentah di Jaga I, Desa Amongena Dua atau kompleks Pasar lama Langowan yang diduga menjadi penyebab keracunan makanan bagi 110 orang.

Para pasien merupakan konsumen yang membeli mi dari kios tersebut dan ada juga yang mengkonsumsi mi dari pihak kedua.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes Minahasa dan Dinas Perdagangan Minahasa, maka penyidik Polsek Langowan langsung memasang police line.

Baca: Keluarga Pembuat Mie Basah yang Membuat Ratusan Orang Keracunan, Belum Pernah Diprotes Warga

Baca: Ratusan Warganya Jadi Korban Keracunan Mie, Ini Penegasan Bupati Royke Roring

Pemilik kios telah ditahan di Markas Polsek Langowan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan mi di BBPOM Manado. Pemilik dari kios mi mentah itu masih belum bisa ditemui atau dimintai keterangan.

Menurut Kadis Perdagangan Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, kios tersebut belum medapat izin dari Layanan Satu Atap. "Selain itu, kios tersebut juga harus memiliki izin Industri Rumah Tangga dari Dinkes. Itu yang kami cek belum ada," katanya saat diwawancari oleh tribunmanado.co.id.

"Kami juga telah lakukan tes yang merupakan uji lab di BBPOM. Paling lama satu hari untuk mengetahui apakah penyebabnya dari mi atau bakso," lanjutnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved