53 Caleg Sudah Ajukan Rekomendasi Pemasangan APK
Hingga Jumat (04/01/2019),Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu baru mengurus rekomendasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi 53 caleg di Kotamobagu
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
"Kami Kesbangpol dalam implementasi pelayanan kepada publik sehubungan dengan Pemasangan APK, mengacu juga pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pengaturan Teknis Tehadap Keberadaan Organisasi Dan Penerbitan Surat Rekomendasi Kegiatan Diwilayah Kota Kotamobagu," ujar dia.
Yang dimaksud yakni telah dituangkan dalam pasal 15 yakni; kegiatan-kegiatan yang perlu dikeluarkan surat Rekomendasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu adalah :
Baca: Wali Kota Vicky Lumentut Ajak Jemaat Bersyukur Ketika Bangun Pagi
a). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi kelompok Masyarakat maupun
Perorangan
b). Pemasangan-pemasangan Spanduk dan Papan Promosi,
c). Kegiatan- kegiatan lainnya yang dipandang perlu dikeluarkan Rekomendasi karena berpotensi terkumpulnya Masyarakat masa yang banyak.
"Dengan informasi dan imbauan dari Kesbangpol ini diharapkan kepada semua masyarakat yang berkepentingan dengan Rekomendasi terkait dengan kegiatan Sosial dan Politik hendaknya mematuhi ketentuan aturan yang sudah ada," ujar kaban kesbangpol.
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kepala Badan Kesbangpol juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu agar dalam menghadapi agenda Lima Tahunan yaitu Pileg dan Pilpres senantiasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Proses Politik dan Demokrasi harus berjalan sebagaimana tahapan dari KPU yang sudah mulai berjalan.
Maka tugas bersama baik pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Sehingga ketentraman serta kenyamanan masyarakat tidak terganggu.
Baca: Malam Perpisahan Tahun, Satu Kasus Penganiayaan Terjadi di Kotamobagu
Lanjut Irianto Mokoginta Kesbangpol juga mengharapkan agar masyarakat yang memiliki perbedaan pilihan Politik ditengah-tengah kehidupan berdemokrasi senantiasa saling menghargai perbedaan itu sendiri.
"Karena demokrasi sudah pasti melahirkan perbedaan. Tapi perbedaan tidak boleh saling fitnah, saling caci maki, gontok-gontokkan apalagi memutuskan hubungan silaturahmi diantara sesama anak Bangsa. Semoga masyarakat lebih cerdas menggunakan hak politiknya sehingga gesekan ditingkat akar rumput tidak menimbulkan perpecahan yang merusak persatuan dan kesatuan masyarakat yang sudah terbina sejak dulu," ujar Irianto. (dik)