Berita di Bitung
8 Parpol Masukkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Bitung
8 Parpol Masukkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Bitung
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Aldi Ponge
8 Parpol Masukkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Bitung
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Delapan partai politik sudah memasukan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Bitung hingga batas pemasukan berkas pada Rabu (2/1/2018) pukul 18.00 Wita.
Ketua KPU Deslie Sumampouw mengatakan Rabu 2 Januari adalah tenggat atau batas akhir pemasukan laporan sumbangan dana kampanye partai politik (parpol) dari tim pemenang calon presiden (capres).
"Dan 8 parpol di Bitung sudah memasukan dan hingga batas waktu, untuk jumlah besaran sumbangan belum bisa disampaikan karena saat ini KPU masih sementara dalam perekapan laporan," katanya.
Baca: Motor Tidak Bisa Melintas di Tol Manado-Bitung
Baca: Colorful Bitung 2019, Warnai Malam Pisah Tahun Pemkot Bitung
Baca: Dua Tersangka Penikaman Dibekuk Polres Bitung dan Tomohon, ini Kronologis Kejadiannya
Lanjutnya, saat ini KPU melalui divisi hukum masih sementara menerima pemasukan laporan.
"Sehingga data penerimaan sumbangan terbesar dan terkecil belum bisa kami pastikan, karena masih sementara menerima laporan. Dimana KPU saat ini masih sementara melakukan cek list untuk melihat parpol mana yang sudah memenuhi item-item yang harus dimasukan diantaranya laporan pemasukan, pengeluaran dana kampanye. Untuk data rekapan nominal besar dan kecil sumbangan bisa didapat besok," tambahnya.
Ia menambahkan selain itu selesai pemilihan umum setiap parpol pun akan membuat laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye akan di laporkan kembali.
TONTON JUGA: