Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenal Bule di Facebook, Wanita Ini Kena Tipu Hingga Rp800 Juta

Seorang perempuan asal Semarang yang bernama Sri Mudiah terkena tipu uang sekitar Rp800 juta oleh teman bulenya di Facebook.

Editor:
mobipicker.com
facebook 

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Sebaiknya Moms berhati-hati ketika mencari teman apa lagi berkenalan melalui media sosial seperti Facebook.

Jangan sampai terjadi hal merugikan seperti yang dialami perempuan ini pada 2015 lalu.

Seorang perempuan asal Semarang yang bernama Sri Mudiah terkena tipu uang sekitar Rp800 juta oleh teman bulenya di Facebook.

Mulanya Sri berkenalan dengan laki-laki bernama Jackson Chukwukere Oris alias Gabriel asal Nigeria.

Saat itu Gabriel menggunakan akun Facebook bernama Jenderal Wande Paul dan mengaku sebagai warga Amerika Serikat yang sedang bertugas di Suriah.

Obrolan mereka terus berlanjut hingga pada suatu hari Gabriel ingin menitipkan uangnya sebesar 5 juta dollar kepada Sri lantaran ia tak boleh menyimpan uang di Suriah.

Gabriel pun mengatakan bahwa uangnya nanti akan dititipkan kepada seorang diplomat yang akan tiba di Bandara.

Anehnya, agar uang itu bisa keluar dari bandara, Sri diminta untuk mengirim uang kepada seseorang bernama Ade Aryani.

"Saya transfer Rp9,5 juta. Kemudian, saya ditelepon lagi supaya hari itu juga mentransfer Rp35 juta dan Rp60 juta," kata Sri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015) dilansir dari Kompas.com.

Tidak sampai di situ, pada 20 Juli 2015, Sri disuruh untuk mengambil uang yang dimaksud ke Apartemen Rusuna Said.

Lagi-lagi Sri malah dimintai uang sebesar Rp700 juta untuk membeli cairan guna menghapus cap United States yang ada di uang dollar itu.

 
Padahal diketahui setelahnya cairan itu hanyalah sejenis aseton.

Karena tak memiliki uang, Sri pun meminjam pada seorang rentenir.

Untuk meminjam pada rentenir pun Sri harus menjaminkan indekosnya yang memiliki 80 kamar.

Sri dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp60 miliar dari Gabriel yang dikirim ke rekeningnya.

Sri Mudiah bersama dengan pihak kepolisian dan para tersangka yang telah menipunya hingga Rp 800 juta
Sri Mudiah bersama dengan pihak kepolisian dan para tersangka yang telah menipunya hingga Rp 800 juta (Kompas.com/ Unoviana Kartika)
Halaman
12
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved