Steve Sembunyikan Kokain di Lilitan Baju: Kokain Berkualitas Tinggi
Polisi menangkap artis peran Steve Emmanuel karena kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis kokain
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap artis peran Steve Emmanuel karena kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis kokain dari Belanda.
Modus penyelundupan yang digunakan Steve saat melewati pemeriksaan di bandara, yakni dengan menyembunyikan 100 gram kokain di lilitan baju di dalam koper.
"Dari hasil BAP, tersangka membawa sendiri barang tersebut ke Indonesia melalui pesawat penerbangan salah satu maskapai. Dia bawa barang ini, lalu dililitkan ke dalam baju dan pakaian lainnya," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12).
Erick menceritakan, dari pemeriksaan, Steve mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar di Belanda. Ia membawa masuk barang tersebut ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 11 September 2018.
Awalnya, Tim Khusus III dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menerima informasi dari seorang informan tentnang adanya seorang pria dengan panggilan Steven yang membawa barang mencurigakan dari Belanda pada 11 September 2018 pukul 11.00 WIB.
Pada saat itu, polisi belum mengetahui identitas lengkap Steve. Kemudian anggota Tim Khusus III Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penyelidikan dengan melakukan pengamatan jarak dekat atau surveilance.
Saat itu, anggota menerima laporan kalau Steve berada dalam sebuah taksi yang keluar dari Bandara Soekarno Hatta. Tim pun langsung melakukan pengejaran.Taksi tersebut melewati daerah Tomang, Jakarta Barat.
Namun, karena arus lalu lintas ramai lancar, taksi yang ditumpangi Steve bisa melaju dengan cepat hingga tim kehilangan jejak.Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam selama empat bulan, akhirnya polisi mengetahui pria dengan sapaan Steven membawa narkoba pada 11 September 2018.
Akhirnya, tim yang dipimpin oleh Kanit AKP Maulana Mukarom dan Kasubnit Iptu Marganda Siahaan menggerebek Steven di lobi apartemen kondominium Kintamani RT 001/014, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) pukul 22.00.
Polisi baru mengetahui jika Steven adalah artis peran Steve Emmanuel pada saat penangkapan. "Pada saat itu kami baru mengetahui kalau yang ditangkap itu Steve, yang pekerjaannya sebagai artis," jelas Erick.
Kemudian, Steve digelandang ke kamar apartemennya di A/17/6, untuk pencarian barang bukti. Polisi curiga karena saat itu Steven tampak ingin membuang sesuatu dari saku celana kanannya. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan alat isap kokain atau bullet.
Dan saat dilakukan penggeledahan kamar Steve, polisi menemukan satu botol berisi kokain di dalam laci. Kokain tersebut seberat 92,04 gram.
Kemudian, polisi langsung membawa Steve ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan urine, diketahui Steve positif mengkonsumsi kokain.
Polisi mengatakan barang haram tersebut diduga kuat didapat Steve dari jaringan pengedar narkoba internasional.
"Kalau sudah beli dengan jumlah sekian, saya pastikan membelinya dari salah satu jaringan internasional. Kami sudah ada datanya. Sudah ada nama pemasoknya di Belanda," kata Erick.