Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polsek Urban Kotamobagu Akan Tertibkan Penjual Petasan Tanpa Izin

Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu akan menggelar pemeriksaan penjual petasan.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Pos pengamanan operasi lilin Polsek Urban Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kamis (27/12/2018) atau empat hari jelang malam perpisahan tahun dari 2018 ke 2019, pedagang petasan tersebar di sejumlah titik tempat ramai di Kota Kotamobagu.

Ada yang menggunakan lapak di pinggir jalan, ada juga yang berjualan dengan menggunakan bak belakang mobil dan parkir di pinggir jalan.

Baca: Remaja di Perkamil Tikam Ebit Tembus Jantung

Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi seperti adanya korban karena ledakan petasan tanpa izin, Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu akan menggelar pemeriksaan penjual petasan.

"Untuk penjual petasan akan dilaksananan penertiban bagi yang tidak ada izin dan penjual petasan yang tidak sesuai izinnya," ujar Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan kepada Tribunmnado.co.id.

Kompol Muslikan kemudian menyampaikan imbauan kepada penjual agar tidak menjual kembang api dengan diameter yang melebihi dua inci, tidak menjual jenis kembang api terlarang yang telah dicantumkan dalam izin.

Baca: Pasca Natal, Polsek Urban Kotamobagu Pastikan Kondisi Kondusif

"Kepada masyarakat pembeli kembang api, agar waktu pemasangan agar jauh dari pemukiman dan kerumunan orang," ujar kapolsek.

Kapolsek Kompol Muslikan juga mengatakan saat ini personelnya masih tetap melaksanakan penjagaan pasca Natal.

Baca: Seorang Nelayan di Tongkaina Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Mandi, Dimulutnya Terdapat Darah

"Kita berjaga di lokasi pusat perbelajaan, lokasi rawan macet dan kecelakaan lalu lintas, lokasi pelaksanaan ibadah tanggal 31 Desember 2018, serta lokasi tempat tabur bunga dan pemasangan lilin  di pekuburan kristen," ujar kapolsek. (dik)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved