Berita Heboh
Pria ini Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Ferrari Rp 69 Juta, Rumahnya di Gang Sempit
Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat menemukan identitas pemilik mobil Ferrari yang menunggak pajak puluhan
Editor:
Aldi Ponge
Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM
(kanan-kiri) Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, bersama Ilham Firdaus yang namanya tercantum sebagai penunggak pajak Ferrari di Jalan Thalib III, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (19/12/2018)
Meski demikian, lanjut Elling, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tetapi belum juga dibayar tunggakannya.
"Pak Ilham Firdaus ini saya serahkan formulir untuk memblokir kendaraannya (atas namanya) supaya yang bersangkutan (pemilik aslinya) balik nama ke pemilik kendaraan kedua (bukan atas nama Ilham lagi)," terangnya.
Selanjutnya, di lokasi yang sama, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan Ilham untuk mengisi Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan kendaraan bemotor yang telah dijual. Kemudian ditandatangani olehnya di atas meterai yang disediakan petugas.
TONTON JUGA:
