Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Samrat Dibuka, Ini Kata Ketua Posko
Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Samrat Dibuka, Ini Kata Ketua Posko
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Samrat Dibuka, Ini Kata Ketua Posko
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pos Koordinasi (Posko) terpadu angkutan udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado resmi dibuka, ditandai apel bersama dan pengguntingan pita, Kamis (20/12/2018).
Ketua Posko R Bambang Triyono mengatakan, Posko terpadu angkutan udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan pelayanan pengguna jasa bandar udara dalam menghadapi Angkutan Udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dengan mengedepankan 3 S + 1 C (Safety, Security, Service dan Compliance).
"Maksud dan tujuannya untuk menciptakan penyelenggaraan angkutan udara dengan selamat, aman, nyaman, tertib, lancar dan teratur serta tetap memenuhi persyaratan dalam prosedur keselamatan penerbangan sipil sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Posko akan dilaksanakan selama 17 hari, mulai tanggal 20 Desember 2018 sampai dengan 6 Januari 2019 (H-5 sampai dengan H+5).
Baca: Pasca Gunung Soputan Erupsi, Penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Masih Normal
Lokasi berada di lobby terminal antara keberangkatan dan kedatangan sehingga dapat terlihat dan terjangkau oleh petugas posko dan pengguna jasa bandar udara.
"Peserta posko internal ialah PT Angkasa Pura I (Persero) sebanyak 61 petugas. Untuk ekternal ialah Otoritas Bandar Udara wilayah VIII, TNI AU, TNI AL, Polsek kawasan bandara, KKP, BMKG dan Airnav sebanyak 24 petugas, sehingga total 85 petugas," ujarnya.
Petugas Pposko terpadu terdiri dari tiga shift. Itu terdiri dari shift pagi (08.00-15.00 Wita), shift siang (15.00-22.00 Wita), shift malam (22.00-08.00 Wita).
"Jenis kegiatan posko pengawasan dan pelayanan, posko kesehatan dan posko monitoring data," katanya.
Ia mengatakan, proses pelaporan perggerakan pesawat, penumpang dan kargo angkutan udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dengan cara sistem online, email dan faksimile setiap hari setelah jam 00.00 Wita atau setelah flight terakhir kepada Direktorat Angkutan Udara dan PT Angkasa Pura I (Persero) kantor pusat.