Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gelar Apa yang Akan Diterima Camilla Parker Bowles saat Pangeran Charles Jadi Raja Inggris?

Gelar Apa yang Akan Diterima Camilla Parker Bowles saat Pangeran Charles Jadi Raja Inggris?

Editor: Siti Nurjanah
THE SUN/KOLASE TRIBUN MANADO
Camilla Parker 

Mencerminkan bahwa Queen consort tidak memiliki klaim keturunan dalam kerajaan, secara tradisional setelah raja wafat, Queen consort akan disebut sebagai 'dowager queen' atau ratu janda.

Ini jadi benar adanya, terlepas dari pemegang tahta berikutnya memiliki istri atau kebetulan memang seorang wanita.

Satu contoh bisa diambil sebagai berikut:

- Ibu dari Raja George VI adalah Ratu Mary (terlahir dengan nama Mary of Teck pada 1867) dan menjadi permaisuri (Queen consort) Raja George V.

Ketika Raja George V meninggal, dan Raja Edward VIII naik tahta, Ratu Mary mendapat titel Queen Mary, the dowager queen, meski Raja Edward VIII belum menikah pada saat itu.

Contoh lain:

- Ibu dari Ratu Elizabeth II adalah Ratu Elizabeth (lahir dengan nama Elizabeth Angela Marguerite Bowes-Lyon), dan menjadi permaisuri (Queen consort) Raja George VI.

Ketika Raja George VI meninggal, dan Ratu Elizabeth II naik tahta kerajaan, Ratu Elizabeth menyandang gelar Queen Elizabeth, the dowager queen.

Namun, tak lama kemudian ia mengambil gelar Queen Elizabeth The Queen Mother untuk membedakan dirinya dari putrinya, Ratu Elizabeth II.

Fakta menarik tentang kedua contoh di atas:

Ratu Mary dan Ratu Elizabeth bukanlah orang pertama di dalam urutan keluarga kerajaan Inggris yang disebut Ratu Mary dan Ratu Elizabeth.

Namun, keduanya tidak menerima urutan numerik “II” di belakang nama mereka.

Urutan numerik tersebut hanya disediakan untuk pemegang tahta secara turun-temurun.

Jadi jika nanti Pangeran Charles wafat ketika menjadi raja dan Camilla masih hidup, Camilla tetap akan disebut sebagai Queen Camilla, the dowager queen karena ia tidak menggantikan Pangeran Charles memegang tahta kerajaan.

(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved