Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut 10 Faktor Utama Penyebab Gagalnya Permohonan Pengajuan Visa

Ketika traveling ke luar negeri, paspor dan visa merupakan benda yang paling vital.

Editor: Siti Nurjanah
windowseat.ph
Faktor penyebab gagalnya pengajuan visa. 

Masalah finansial merupakan faktor penentu yang meyakinkan pihak pemberi visa, bahwa kamu memiliki keuangan yang cukup untuk mendanai perjalanan di negara yang akan kamu kunjungi.

2. Lemahnya alasan bepergian dan kembali pulang ke Indonesia.

Sebagian besar kasus penolakan permohonan visa disebabkan oleh faktor ini.

Alasan bepergian yang lemah bisa disebabkan oleh kegagalanmu mmeberikan surat keterangan kerja yang dapat dipercaya.

Atau, kamu tidak dapat membuktikan bahwa kamu memang akan kembali ke Indonesia setelah liburan, bukan mencari pekerjaan di negara yang akan kamu kunjungi

3. Surat referensi yang lemah.

Kedutaan di beberapa negara meminta surat referensi perjalanan, baik dari perusahaan maupun bank.

Kamu harus memastikan, surat referensi yang kamu bawa memiliki kop surat dengan alamat dan kontak yang jelas dari instansi yang mengeluarkannya, serta cap perusahaan dan tanda tangan dari pihak yang berwenang.

4. Tidak adanya asuransi perjalanan.

Asuransi perjalanan merupakan satu dokumen terpenting dalam permohonan visa, terutama visa Eropa.

Jika kamu tidak dapat menunjukkan asuransi perjalanan, atau asuransi perjalananmu terbukti tidak valid, kemungkinan besar permohonan visa yang kamu ajukan akan gagal.

Selain itu, pastikan besaran biaya yang ditanggung pihak asuransi juga memenuhi syarat minimum yang ditentukan kedutaan dalam kasus-kasus tertentu.

5. Paspor kedaluarsa/tidak berlaku, atau rusak.

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia (pikniek.com)

Selain faktor paspor yang tidak berlaku atau rusak, kemungkinan permohonan pengajuan visa akan gagal apabila masa berlaku paspormu tinggal kurang dari enam bulan.

Oleh karenanya, perhatikan masa berlaku paspor yang kamu miliki.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved