Lakukan Perusakan Rumah, Driver Ojek Online Ini Ditangkap Tim Paniki
Remaja berprofesi sebagai driver ojek online ini digiring Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado lantaran melakukan perusakan di Lingkungan VII
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang remaja berinisial RL (18), duduk diam di lantai SPKT Mapolresta Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018).
Remaja berprofesi sebagai driver ojek online ini digiring Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado lantaran melakukan perusakan di Lingkungan VII Kelurahan Banjer, Tikala, Manado.
Baca: 9 Pemabuk Diamankan Tim Paniki, 3 di Antaranya Wanita, Ada Juga Pelajar
Rumah itu merupakan rumah kediaman orangtuanya dan dia juga tinggal di situ.
Penangkapan itu bermula saat RL ingin meminjam ponsel kakaknya namun tak diberi.
RL pun mengamuk lalu meninju kaca jendela rumah serta menendangnya.
Baca: SMKN 6 Manado Terbakar, Kadis Pendidikan Sulut: 9 Bulan Saya Menjabat, 2 Sekolah Terbakar
"Mereka kalau pinjam ponsel dan motor, saya selalu beri. Giliran saya pinjam tak diberi," ungkap RL saat diwawancarai Tribunmanado.co.id
Ayah RL pun lari keluar rumah untuk meminta pertolongan.
Baca: Bayi Lahir dalam Go-Car di Manado, Driver Sempat Panik Cari Rute ke Puskesmas Bahu
Saat mengetahui Tim Paniki datang, ia bersembunyi di atap rumah.
Namun persembunyiannya tercium Paniki, sehingga diamankan lalu dibawa ke Mapolresta Manado.
Baca: 10 Kota Paling Toleran di Indonesia - Wahyu Waluyo Subarni Optimis Tahun Depan Manado Peringkat Satu
Dari amatan Tribunmanado.co.id, tampak luka di tangan kanan dan kaki kanan tersangka.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubag Humas Iptu Tomy Oroh mengatakan, kasus tersebut tetap diproses.
"Benar kami sudah menangkapnya (RL) dan tentu kasus ini akan diproses," tegas dia. (Tribunmanado.co.id/Alexander Pattyranie)