Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Makassar

Pria Ini Sekap Janda Idamannya karena Tak Terima Korban Punya Pacar Baru

Pelaku penyekapan janda asal Bandung Jawa Barat, Adi (38) resmi ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Editor: Aldi Ponge
Tribun Timur/Darul Amri
Pelaku penyekapan janda asal Bandung Jawa Barat, Adi (38) resmi ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar. 

"Kata tersangka, korban ini kepergok selingkuh dan sebaliknya. Jadi motifnya asmara karena Adi tidak terima korban punya pacar baru," ungkap Bintang.

Adi terancam tiga pasal karena telah mengancam korban di tempat korbanya, lalu menyekap korban di tempat kerja, kemudian melakukan penganiayaan.

Baca: Ribuan Peserta akan Ramaikan North Sulawesi Christmas Fun Bike yang Digelar itCenter Manado

Hasil pemeriksaan saksi SN mengalami luka-luka pada bagian tangannya, dan luka bentukan benda tumpul di kakinya.

"Hasil visumnya memang baru keluar dua sampai tiga hari ke depan, tapi dari kasat mata luka itu terlihat jelas. Itu juga keterangan dokter," ujar Ipda Bintang.

Untuk itu, polisi menjerat tersangka Adi dengan pasal 33 penyekapan, pasal 335 pengancaman, dan serta pasal 35 ayat 1 penganiayaan dengan ancaman penjara 8 tahun.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://www.tribunnews.com/regional/2018/12/10/pelaku-penyekapan-seorang-janda-jadi-tersangka?page=all&_ga=2.81670814.827233361.1544082748-1226127728.1543050770.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved