Berita di Aceh
6 Napi Pembunuh yang Masih Buron Setelah Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati
Kepolisian masih memburu 77 dari 113 napi yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh, Kamis 29 November 2018.
Di samping karena dia terlibat perusakan LP, Hamdani juga merupakan napi kelas kakap yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
“Ya semuanya kita prioritaskan, semua akan kita cari. Cuma dia salah satu yang terlibat merusak LP untuk kabur,” katanya.
Ditanya Serambi apa sebenarnya kendala polisi dalam menangkap para napi yang kabur tersebut.
Kapolresta menjelaskan, petugas tidak tahu para napi tersebut kabur ke mana.
Oleh sebab itu perlu waktu untuk melacak keberadaan napi satu per satu, namun Kapolresta Banda Aceh menegaskan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap para terhukum tersebut.
“Ke alamat mereka juga sudah kita datangi tapi mereka tak ada di sana. Kita tetap mengimbau para napi untuk menyerahkan diri. Kepada masyarakat jika melihat para napi ini, jika tidak bisa melakukan penangkapan mohon menginformasikan kepada polisi,” pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://aceh.tribunnews.com/2018/12/10/jejak-kasus-6-napi-pembunuh-yang-kabur-dari-lp-banda-aceh-2-divonis-mati-2-karena-cinta-terlarang?page=all