Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Aceh

6 Napi Pembunuh yang Masih Buron Setelah Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati

Kepolisian masih memburu 77 dari 113 napi yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh, Kamis 29 November 2018.

Editor: Aldi Ponge
IST
6 Napi Pembunuhan Masih Buron 

Singkatnya mereka bertemu di tempat biasa di tepi sungai Gampong Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Sempat terjadi cekcok saat Anita mendesak Zulkifli untuk menikahi dirinya, karena sudah hamil.

Setelah beberapa saat sempat reda, kemudian Zulkifli mengambil parang dan mengayunkannya ke tengkuk Anita yang sedang dalam kondisi tertunduk.

Melihat korban masih bergerak, Zul bukannya belas kasihan kepada ‘kekasih’ nya malah, menggorok lagi leher korban dengan parang itu dengan sekali sayatan.

Tersangka Zulkifli bin Sulaiman (30) menggorok leher korban Miftahul Jannah (22) yang diperankan oleh Briptu Safrina Yanti dalam rekontruksi kasus pembunuhan tersebut di Polres Pidie, Rabu (7/11).
Tersangka Zulkifli bin Sulaiman (30) menggorok leher korban Miftahul Jannah (22) yang diperankan oleh Briptu Safrina Yanti dalam rekontruksi kasus pembunuhan tersebut di Polres Pidie, Rabu (7/11). (PROHABA/NUR NIHAYATI)

5. Chairul Saputra (warga Simalungun, Sumatera Utara. Vonis Penjara Seumur Hidup)

Sama seperti Zulkifli, Chairul Saputra juga terlibat affair alias cinta terlarang yang berujung pada pembunuhan.

Chairul divonis bersalah atas kasus pembunuhan Tarmizi (34), warga Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Kasus ini juga menyeret Ita Sariyanti (29), istri korban Tarmizi yang menurut dakwaan jaksa merupakan kekasih gelap Chairul Saputra alias Mahonk (28), warga Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara.

6. Fajri warga Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar (Vonis penjara seumur hidup)

Fajri terlibat pembunuhan terhadap Bulqiah Zainal al-Bukharimi (25), pegawai PDAM Tirta Daroy Banda Aceh.

Aksi Fajri ini tergolong sadis dan di luar kewajaran. Ia tega membakar Bulqiah yang dalam kondisi sekarat.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK ditemani Kasat Reskrim, AKP Machfud memperlihatkan barang bukti kepada awak media, saat gelar perkara empat kasus pembunuhan selama empat bulan terakhir di wilayah hukum Aceh Besar. Gelar perkara yang menghadirkan pelaku itu digelar di Polres Aceh Besar, Jantho, Rabu (30/9). SERAMBI/ SUBUR DANI
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK ditemani Kasat Reskrim, AKP Machfud memperlihatkan barang bukti kepada awak media, saat gelar perkara empat kasus pembunuhan selama empat bulan terakhir di wilayah hukum Aceh Besar. Gelar perkara yang menghadirkan pelaku itu digelar di Polres Aceh Besar, Jantho, Rabu (30/9). SERAMBI/ SUBUR DANI ()

Terlibat perusakan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam wawancaranya dengan Serambi juga mengatakan, salah satu napi kasus pembunuhan yaitu Hamdani, pembunuh bidan di Pidie, terlibat perusakan LP saat dia dan napi lainnya berusaha kabur pada Kamis 29 November 2018. 

”Hamdani belum dapat, dia memang sedang kita cari. Karena berdasarkan keterangan, dia terlibat dalam perusakan LP saat kabur hari itu,” kata Kombes Trisno.

Menurut Trisno, napi Hamdani salah satu napi yang mereka prioritaskan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved